Image of Pedoman Umum Pembangunan Dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri Di Kawasan Transmigrasi Tahun 2007.

Pedoman Umum Pembangunan Dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri Di Kawasan Transmigrasi Tahun 2007.



Pembangunan Dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri ( KTM ) Di Kawasan Transmigrasi :
Kawasan Pembentukan KTM, Pembangunan dan Pengembangan KTM di Kawasan transmigrasi dirancang mengacu kepada teori pengembangan wilayah melalui pembangunan Wilayah Pengembangan Transmigrasi ( WPT ) meliputi :
Kawasan yang sudah dilaksanakan pembangunan transmigrasi terdiri dari Permukiman Transmigrasi yang sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah ( PTD ) dan Permukiman Transmigrasi yang ada dan masih dibina oleh Dep. Nakertrans ( PTA ), Kawasan potensial yang sedang dibangun Permukiman Transmigrasi Baru ( PTB ), Kawasan potensial yang dapat dikembangan untuk calon Permukiman Transmigrasi ( PTC ), dan kawasan Desa Sekitar ( DS ).
Kriteria dan Persyaratan KTM :
Masuk ke dalam kawasan budidaya non kehutanan atau termasuk kedalam Areal Pengguna Lain ( APL ) dan Hutan Produksi yang dapat di Konversi ( HPK ) serta sesuai dengan yang diperuntukan oleh Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi ( RTRWP ) dan Rencana tata Ruang Wilayah Kabupaten ( RTRWK ), Luas wilayah KTM minimal 18.000 ha, yang diamsumsikan berdaya tampung 9.000 KK yang terdiri dari transmigran dan penduduk sekitar, Mempunyai potensi untuk mengembangkan komoditi unggulan dan memenuhi skala ekonomis.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
Pedoman Umum Pembangunan Dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri Di Kawasan Transmigrasi Tahun 2007.
No. Panggil
R.4.A.3.
Penerbit Dep. Nakertrans : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Buku
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
307.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Mei 2007
Subyek
Info Detil Spesifik
29 Eksemplar
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this