Image of Kepemimpinan Desa

Kepemimpinan Desa



Kepemimpinan Desa.
Desa harus jadi kekuatan ekonomi agar warganya tak hijrah ke kota, Sepinya Desa adalah modal utama untuk bekerja dan mengembangkan diri. Refleksi kritis penyanyi legendaris Iwan Fals yang dituangkan dalam lagu berjudul "Desa" setidaknya mewakili pikiran masyarakat banyak soal tentang situasi yang terjadi di Desa. Urbanisasi yang terus meningkat, saat ini jumlah penduduk Indonesia ada di Desa nyaris berimbang 50,2% penduduk Indonesia ada di Desa dan 49,8% penduduk ada di kota. Tingginya tingkat urbanisasi dikarenakan Desa tidak lagi menjanjikan pekerjaan, kesejahteraan serta kehidupan yang lebih baik.

Terbitnya UU Desa memberi kesan adanya "Desa Baru" dalam pengertian regulasi yang baru, kedudukan Desa, serta pola pengelolaan Desa yang baru. Desa dalam perspekktif UU sebelumnya merupakan "Desa Lama". Paradigma atau cara pandang yang dibangun antara Desa Lama dengan Desa Baru juga berbeda. Desa Lama menggunakan asasatau prinsip Desentralisasi-residualitas, artinya Desa hanya menerima delegasi kewenangan dan urusan Desa dari Pemerintah Kabupaten/Kota.
Sementara Desa baru yang diusung oleh UU Desa hadir dengan asas atau prinsip umum Rekognisi-subsidiaritas. Rekognisi merupakan pengakuan dan penghormatan terhadap Desa, sesuai dengan semangat UUD 1945 Pasal 18 B ayat 2 yang memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

Makna subsidiaritas menurut Sutoro Eko memiliki 3 makna antara lain :
1. Subsidiaritas adalah lokalisasi penggunaan kewenangan dan pengambilan keputusan tentang kepentingan masyarakat setempat kepada Desa.
2. Negara bukan menyerahkan kewenagan seperti asas desentralisasi, melainkan menetapkan kewenangan lokal berskala Desa menjadi kewenangan Desa melalui undang-undang.
3. Pemerintah tidak melakukan campur tangan (intervensi) dari atas terhadap kewenangan lokal desa, melainkan melakukan dukungan dan fasilitas terhadap desa. Pemerintah mendorong memberikan kepercayaan dan mendukung prakarsa dan tindakan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.

Tipe Kepemimpinan Kepala Desa.
Tipe kepemimpinan kepala Desa dibagi menjadi 3 tipe yakni : Kepemimpinan regresif, Kepemimpinan konservatif-involutif, dan Kepemimpinan inovatif-progresif.
1. Kepemimpinan Regresif : Dapat dimaknai sebagai kepemimpinan yang berwatak otokrasi berarti pemerintah yang kekuasaan politiknya dipegang oleh satu orang. Salah satu cirinya adalah anti perubahan, terkait dengan perubahan tata kelola baru tentang desa baik itu Musyawarah Desa, Usaha ekonomi bersama desa, dan lain lain pasti akan ditolak.
2. Kepemimpinan Konservatif-involutif : Merupakan model kepemimpinan ini ditandai dengan hadirnya kepala desa yang bekerja apa adanya (taken for granted), menikmati kekuasaan dan kekayaan, serta tidak berupaya melakukan inovasi (perubahan) yang mengarah pada demokratisasi dan kesejahteraan rakyat.
3. Kepemimpinan Inovatif-Progresif : Kepemimpinan tipe ini ditandai dengan adanya kesadaran baru mengelola kekuasaan untuk kepentingan masyarakat banyak. Model kepemimpinan ini tidak anti terhadap perubahan, membuka seluas luasnya ruang partisipasi masyarakat, transparan serta akuntabel. Dengan pola kepemimpinan yang demikian kepala desa tersebut justru akan mendapatkan legitimasi yang lebih besar dari masyarakatnya.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
Kepemimpinan Desa
No. Panggil
R.3.B.22.
Penerbit Kementerian Desa, PDTT : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Buku
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
307.7
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Maret 2015
Subyek
-
Info Detil Spesifik
42 Halaman
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this