Detail Cantuman
Advanced SearchData dan Informasi Daerah Tertinggal, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
Sejarah.
Selama abad ke-15 dan 16, Morotai berada di bawah pengaruh Kesultanan Ternate yang berkuasa. Merupakan inti sebuah kawasan besar bernama Moro yang termasuk pulau dan pesisir halmahera yang dekat dengan Morotai ke selatan.
Menurut penduduk setempat, Morotai berasal dari kata Morotia yang artinya tempat tinggal orang2 moro. Orang moro adalah manusia misterius atau orang hilang (Jawa-Moksa) yang sulit dilihat dengan mata biasa. Masyarakat Kabupaten Pulau Morotai memiliki hidup cenderung berkelompok, meski satu sama lainnya berbeda keyakinan.
Sebagai pulau yang terlepas dari pulau besar Halmahera, Pulau Morotai tidak memiliki penduduk asli yang menetap secara turun menurun. Penduduk sekarang yang menetap dan beranak-pinak di Pulau Morotai berasal dari Suku Tobelo dan Suku Galela di Pulau Halmahera, tepatnya di Kabupaten Halmahera Utara. Juga kelompok-kelompok etnis lain yang mendiami Pulau Morotai diantaranya adalah berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Jawa, Sumatera, Cina Maluku, dan lain-lain.
Luas Wilayah.
Secara Administrasi Pulau Morotai sejak tahun 2002 masuk kedalam wilayah Pemerintahan kabupaten Halmahera Utara yang beribukota di Tobelo, hal ini berdasarkan persetujuan DPRD Kabupaten Maluku Utara dengan surat ketetapan nomor : 188.4/06/DPRD/MU/2002 tanggal 15 Februari 2002.
Kabupaten Pulau Morotai mempunyai luas wilayah 4.301,53 Km2, dengan luas daratan seluas 2.314,90 Km2 dan luas wilayah laut sejauh 4 mil seluas 1.970,93 Km2. Jumlah pulau-pulau kecil yang terdapat di Kabupaten Pulau Morotai berjumlah 7 pulau dan yang tidak berpenghuni berjumlah 26 pulau.
Kependudukan.
Penduduk Kabupaten Pulau Morotai berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2017 sebanyak 64.001 jiwa yang terdiri atas 32.879 jiwa penduduk laki-laki dan 31.122 jiwa penduduk perempuan.
Mata Pencarian.
Penduduk di Kabupaten Pulau Morotai menurut survei nasional pada tahun 2017 dengan usia diatas 15 tahun yang bekerja pada sektor Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perburuan, dan Perikanan menduduki angka paling tinggi yaitu 13.413 jiwa, sementara sektor jasa Kemasyarakatan, Sosial, dan Perorangan menduduki urutan berikutnya di angka 5.243 jiwa.
Sarana Pendidikan.
Fasilitas sekolah seperti : SD sebanyak 82 unit, Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 14 unit, SMP sebanyak 28 unit, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 14 unit, SMA dan SMK sebanyak 22 unit, dan Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 7 unit.
Fasilitas Kesehatan.
Fasilitas yang tersedia di Kabupaten Pulau Morotai seperti : Puskesmas sebanyak 7 unit, Poliklinik sebanyak 1 unit, dan Pustu sebanyak 13 unit.
Fasilitas Peribadatan.
Fasilitas peribadatan yang terdapat di kabupaten Pulau Morotai seperti : Masjid sebanyak 55 unit, dan Gereja sebanyak 98 unit.
Intervensi Pemerintah Daerah Dalam Mengatasi Ketertinggalan.
Data usulan untuk perbaikan dalam bidang daerah tertinggal tahun 2019 diantaranya Bidang Perekonomian Masyarakat terdapat program Keluarga Miskin yang mendapat bantuan Tunai Bersyarat dengan target 1500 orang di 5 kecamatan, program edukasi SDM Ekonomi Kreatif melalui pembinaan UMKM dan BUMDES. Bidang Pendidikan peningkatan kopetensi kepala sekolah, dan pembangunan ruang kelas baru, Pelatihan kewirausahaan untuk pembangunan Purkades dan Komoditas Kelapa, Pembangunan tenaga kerja terampil. Bidang Kesehatan ada pembangunan Puskesmas baru, dan penambahan rumas medis. Bidang Sanitasi dan Air Bersih pembinaan dan pengembangan penyehatan lingkungan permukiman melalui, penyediaan sarana prasarana pengelolaan sampah spesifik, pembangunan tangki septik, pengadaan truk tinja, perluasan atau peningkatan Sambunagn Rumah (SR) melalui jaringan, perpipaan, dan bukan jaringan.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
| Judul Seri |
Data dan Informasi Daerah Tertinggal, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
|
|---|---|
| No. Panggil |
R.3.C.43.
|
| Penerbit | Pusdatin, Balilatfo, KDPDTT : Jakarta., 2018 |
| Deskripsi Fisik |
Buku
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
978-623-7129-20-2
|
| Klasifikasi |
307.7
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Desember 2018
|
| Subyek |
-
|
| Info Detil Spesifik |
76 Lembar
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Ivanovich Augusta
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






