Image of Data dan Informasi, Pembangunan Daerah Tertinggal, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Data dan Informasi, Pembangunan Daerah Tertinggal, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat



Perkembangan Kabupaten Tertinggal, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kabupaten Bima merupakan salah satu kabupaten yang terletak di wilayah administrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kabupaten Bima menjadi salah satu dari 54 daerah prioritas pembangunan kabupaten tertinggal pada tahun 2017.

Terdapat 8 Kabupaten yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang masuk dalam 54 kabupaten tertinggal yang menjadi prioritas pembangunan Tahun 2017. Kabupaten Bima merupakan salah satu kabupaten prioritas pembangunan 2017 yang memiliki 18 Kecamatan dan 191 desa. Berdasarkan data IPD tahun 2014 Kabupaten Bima yang terdiri dari 18 unit Kecamatan dan 191 Desa terbagi menjadi 3 status ketertinggalan, yaitu mandiri, berkembang dan tertinggal.

Dari 191 desa yang ada di Kabupaten Bima hanya tiga desa yang memiliki status mandiri atau sebesar 2% dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Bima. Ketiga desa tersebut berada di kecamatan yang berbeda, yaitu Desa Rato Kecamatan Bolo, Desa Tente Kecamatan Woha, dan Desa Belo Kecamatan Palibelo. Sedangkan desa yang memiliki status tertinggal ada 15 desa atau sebesar 8% dari seluruh jumlah desa yang berada di Kabupaten Bima yaitu Desa Tolouwi dan Desa Tangga Baru Kecamatan Monta, Desa Hadirasa, Ranggasolo, dan Mandala Kecamatan Wera, Desa Palama dan Ndano Na"e Kecamatan Donggo, Desa Pusu Kecamatan Langgudu, Desa Mangge, Nggelu, Lumbu dan Hidirasa Kecamatan Tambora, dan Desa Lere Kecamatan Parado. Untuk desa yang memiliki status berkembang berjumlah 173 desa atau sebesar 91%.

Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 menetapkan 122 daerah tertinggal di Indonesia yang tersebar di 7 wilayah di Indonesia. Jumlah daerah tertinggal paling banyak dijumpai di Wilayah Nusa Tenggara Barat yaitu sebanyak 33 kabupaten atau 27,05% dan paling sedikit dijumpai di Wilayah Jawa hanya 6 kabupaten atau 4,92% dari seluruh daerah tertinggal di Indonesia.

Berdasarkan hasil sidang kabinet pada 10 Februari 2016 mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang mengarahkan agar pada Tahun 2017 penanganan daerah tertinggal fokus terhadap 54 dari 122 kabupaten tertinggal agar dampak yang dihasilkan lebih signifikan. Kabupaten yang masuk dalam 54 kabupaten tertinggal prioritas paling banyak dijumpai di Wilayah Nusa Tenggara Barat yaitu sebanyak 23 kabupaten atau 42,59% dan paling sedikit dijumpai di Wilayah Jawa yaitu sebanyak 1 kabupaten atau sebesar 1,85% dari seluruh daerah di Indonesia.

Kabupaten Bima terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan menjadi salah satu kabupaten yang masuk dalam 54 kabupaten tertinggal prioritas. Kabupaten Bima terdiri dari 18 kecamatan dan 191 Desa/Kelurahan. Berdasarkan nilai IPD yang sudah ditetapkan dari 191 desa tersebut empat desa memiliki status sangat tertinggal. Desa dengan status tertinggal adalah Desa Talapati Kecamatan Ambalawi, Desa Kangga Kecamatan Langgudu


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
Data dan Informasi, Pembangunan Daerah Tertinggal, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat
No. Panggil
R.3.C.36.
Penerbit Pusdatin, Balilatfo : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Buku
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
307.7
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
November 2016
Subyek
-
Info Detil Spesifik
69 Lembar
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this