Detail Cantuman
Advanced SearchPengembangan Pariwisata Berbasis Ekonomi Digital di Daerah Tertinggal, Tahun 2019.
Potensi Pariwisata Daerah Tertinggal.
Daerah tertinggal bukan berarti tidak memiliki potensi, dengan berbagai kekayaan alam, posisi geografis, keragaman sosial budaya, dan lain sebagainya, mengundang banyak perhatian banyak pihak.
Potensi Daerah Tertinggal.
Wilayah Indonesia merupakan negara kepulauan yang sering disebut dengan nusantara. Komoditas pariwisata, potensi alam, dan budidaya yang dimiliki Indonesia memang tidak diragukan lagi. Indonesia adalah negara yang memiliki luas daratan 1.910.931,32 km2 yang terdiri dari 17.504 pulau, populasi 255,18 juta jiwa, terdiri dari 500 suku asli dengan 3.603 warisan budaya yang terdiri dari 2.754 warisan budaya berupa benda, dan 819 warisan budaya tak benda.
Daya tarik wisata yang bersumber dari berbagai kekayaan alam dan keragaman budaya Indonesia diantaranya tersebar di daerah-daerah tertinggal. Berdasarkan Identifikasi Potensi Daerah Tertinggal Kemendes PDTT 2018, terdapat 3.576 obyek daya tarik wisata yang tersebar di 122 kabupaten daerah tertinggal dengan beragam jenis daya tarik, terdiri dari daya tarik alam, budaya, dan buatan.
Obyek Wisata Daerah Tertinggal.
Dalam rangka membangun pariwisata ini, maka diperlukan data-data mengenai obyek wisata di daerah tertinggal. Hal ini untuk memastikan prioritas pengembangan pariwisata. Dengan skala prioritas, maka alokasi anggaran dan sumber daya alam menjadi lebih efektif. Pembangunan pariwisata mengutamakan partisipasi masyarakat lokal, akan memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan. Data-data tentang destinasi wisata, melekat di dalamnya kondisi masyarakat yang ada di sekitarnya. Secara rinci data berikut menginformasikan tentanglokasi khususnya di kabupaten tertentu diikuti dengan jenis pariwisata yang perlu dikembangkan, beserta jumlah obyek per kabupaten. Adapun jenis pariwisata dalam hal ini mencakup wisata bahari, wisata danau, waduk dan sungai, wisata budaya dan wisata buatan.
Digitalisasi Pariwisata di Lombok.
Potensi pariwisata di Lombok tidak diragukan lagi, sebagai salah satu pulau yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau-pulau di NTB tersebut memiliki keindahan berupa pantai yang terhampar mengitari pulaunya, panorama sawah, dan pegunungan yang berada di tengah pulau, serta keragaman budaya yang dimiliki masyarakatnya. Pulau-pulau di NTB terbagi dalam empat wilayah kabupaten. Pada mulanya 4 kabupaten ini semuanya termasuk dalam katagori daerah tertinggal. Namun dalam proses selanjutnya terdapat 3 kabupaten yakni Kabupaten Lombok Timur, Lombak Barat, Lombok Tengah dapat terentaskan dari status daerah tertinggal, hanya Kabupaten Lombok Utara yang masih dalam kategari daerah tertinggal. Oleh karena itu Lombok sudah ditetapkan menjadi salah satu lokasi khususnya guna implementasi "pilot project" pengembangan digitalisasi pariwisata.
Digitalisasi Pariwisata di Alor.
Pengembangan pariwisata di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga dilakukan di Kabupaten Alor. Sudah diketahui bahwa Kabupaten Alor termasuk daerah tertinggal, sehingga perlu dilakukan upaya pembangunan yang dapat memberikan proses bertahap dalam mengentaskan Kabupaten Alor dari status tertinggal. Alor merupakan salah satu kabupaten di Provinsi NTT dan terdiri dari 3 pulau besar dan 6 pulau kecil yang berpenghuni, serta beberapa pulau kecil yang tidak berpenghuni.
- 3 pulau besar berpenghuni : Pulao Alor, Pulau Pantar, dan Pulau Pura.
- 6 pulau kecil berpenghuni : Pulau Ternate, Pulau Buaya, Pulau Nuha Kepa, Pulau Tereweng, Pulau Kura, dan Pulau Kangge.
- 11 pulau kecil tidak berpenghuni : Pulau Sikka, Pulau Kapas, Pulau Batang, Pulau Lapang, Pulau Rusa, Pulau Kambing, Pulau Watu Manu, Pulau Batu Bawa, Pulau Batu Ille, Pulau Ikan Ruing, dan Pulau Nubu.
Luas wilayah Kabupaten Alor adalah 2.928,88 km2, terdiri dari 17 kecamatan dengan total 175 desa. Pulau Alor merupakan bagian dari Kabupaten Alor, Provinsi NTT sekitar 260 km dari Kupang (Ibu Kota Provinsi NTT), 360 km dari Ende (Flores).
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
| Judul Seri |
Pengembangan Pariwisata Berbasis Ekonomi Digital di Daerah Tertinggal, Tahun 2019.
|
|---|---|
| No. Panggil |
R.5.A.23.
|
| Penerbit | Pusdatin, Balilatfo : Jakarta., 2019 |
| Deskripsi Fisik |
Buku
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
307.7
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
November 2019
|
| Subyek |
-
|
| Info Detil Spesifik |
126 Halaman
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Anwar Sanusi, Ph.D dan Ir. Eko Sri Haryanto, M.Si
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






