Detail Cantuman
Advanced SearchMahalona SP. 4 kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan
Salah satu tujuan penyelenggaraan transmigrasi adalah mengatasi masalah pemerataan penduduk baik dalam rangka mengurangi kepadatan penduduk di daerah-daerah yang sangat padat, maupun untuk menambah jumlah penduduk dan mempertinggi kepadatan penduduk di daerah-daerah yang masih kurang penduduknya, tetapi juga oleh terlalu jarangnya penduduk. Selanjutnya program transmigrasi terkait langsung dalam masalah kependudukan dan masalah secara nasional.
Lokasi studi penyusunan Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) dan Rencana Teknis Jalan (RTJ) dilaksanakan di Mahalona SP4 yang secara administrasi masuk ke dalam wilayah Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Secara administrasi lokasi studi Mahalona berbatasan dengan sebelah utara berbatasan dengan SP1 Mahalona, sebelah selatan berbatasan dengan Danau Towuti, sebelah timur berbatasan dengan Kawasan PT.NICO, dan sebelah barat berbatasan dengan SP2 Mahalona. Pencapaian lokasi studi dari ibukota Provinsi Sulawesi Selatan dapat ditempuh melalui jalan darat dan udara.
Pada saat dilakukan survey untuk merubah pola tata ruang Mahalona SP4 dalam rangka untuk mendukung konsep Kota Terpadu Mandiri pemerintah daerah setempat sedang merintis kegiatan perkerasan jalan jalur Desa Mahalona menuju ibukota Kecamatan Sorowako, sehingga bila dilihat akses kedepan pengembangan Konsep Kota Terpadu di Kawasan Mahalona sangat baik karena letak calon lokasi terhubungkan oleh dua ibukota kecamatan yaitu Kecamatan Towuti dengan Kecamatan Sorowako.
Analisa iklim dilokasi studi Mahalona akan mendukung dalam perkembangan usaha pertanian khususnya tanaman pangan, hortikultura dan tanaman tahunan. Iklim sangat penting dalam pengembangan pertanian yaitu untuk menentukan pola tanam waktu pemupukan, penyemprotan hama dan pasta panen.
Pengembangan usaha tani, ditinjau secara mikro diharapkan dapat memenuhi syarat keberhasilan kegiatan usaha tani meliputi, usaha tani harus dapat menghasilkan cukup pendapatan untuk semua peralatan dan saprotan yang diperlukan. Usaha tani harus dapat menghasilkan pendapatan yang dapat dipergunakan untuk membayar bunga modal yang dipergunakan di dalam usaha tani tersebut, baik modal milik sendiri maupun model yang diperlukan dari pihak lain. Usaha tani tersebut dapat membayar upah tenaga petani dengan keluarganya yang dipergunakan didalam usaha tani secara layak.
Sedangkan secara makro, pengembangan pola TU-BUN diharapkan dapat memenuhi kegiatan usaha tani tersebut layak secara tenis dan layak secara ekonomis. Memberikan “multiplier effect” terhadap perekonomian daerah tersebut. Serta dapat berperan dalam melestarikan swasembada pangan dalam tingkat nasional.
Pengembangan pertanian dalam arti sempit merupakan perubahan penggunaan lahan dengan mempertimbangkan status lahan, kesesuaian dan keadaan sosial ekonomi daerah yang bersangkutan. Tujuan pengembangan adalah dengan sistem pertanian yang cocok akan memberikan semua kebutuhan selama tahun pertama pada pengembangan permukiman dan menuju pada pertumbuhan pertanian yang terus menerus sehingga menjamin kesuksesan permukiman transmigrasi.
Optimalisasi sumber daya dalam usaha peningkatan produksi pertanian diperlukan teknologi sistem usaha tani yang rasional terhadap kondisi agro-ekosistem. Teknologi sistem usaha tani yang akan dikembangkan secara teknis harus dapat dilaksanakan secara ekonomis menguntungkan, dan secara sosial dapat diterima. Selain itu teknologi tersebut harus dapat menguntungkan, produktif, stabil, berkelanjutan dan menjamin pemerataan.
Sistem usaha tani adalah suatu penataan usaha tani yang mantap, Dimana keluarga petani mengelolah usaha taninya berdasarkan tanggapan terhadap faktor-faktor lingkungan fisik, biologis dan sosial, ekonomi sesuai dengan sumberdaya petani sendiri. Dalam pelaksanaan alokasi penggunaan lahan meliputi lahan pekarangan 0,5 ha, lahan usaha I seluas 0,5 ha, dan lahan usaha II seluas 1,00 ha untuk setiap kepala keluarga (KK).
Potensi tenaga kerja (HOK) yang ada, berkisar antara 480-780 HOK. Peningkatan ini bersumber dari tenaga kerja anak, yang beranjak dewasa. Dari HOK akan dimanfaatkan ke berbagai bidang usaha pada lahan pekarangan, lahan usaha I dan lahan usaha II.
Untuk mendapatkan hasil pertanian yang optimal maka dalam pengelolaan lahan pekarangan dan lahan plasma harus di dukung masukan yang memadai berupa bibit/benih, pupuk, maupun pestisida. Kebutuhan masyarakat transmigrasi dalam mengolah lahan diperlukan sentuhan atau penerapan teknologi pertanian. Teknologi pertanian tersebut berupa inovasi ataupun masukan pertanian yang dapat mendukung pertumbuhan dan perkembangan komoditi yang dikembangkan oleh para transmigran. Dalam Upaya pemanfaatan lahan secara optimal ini diharapkan nantinya akan berimplikasi pada peningkatan pendapatan transmigran.
Keberhasilan usaha tani ditentukan oleh faktor-faktor diantaranya kesesuaian lahan, sarana produksi pertanian dan teknik budidaya tanam juga dipengaruhi oleh keadaan fasilitas dalam pasca panen dan pemasaran hasil. Adanya sarana pengolahan hasil pertanian serta tempat pemasaran yang lancar di Lokasi studi, maka kendala-kendala yang berhubungan dengan produksi dapat dihindarkan. Untuk mendukung kegiatan transmigrasi di lokasi baru juga diperlukan biaya untuk mengembangkan pertanian berupa masukan pertanian.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
| Judul Seri |
Mahalona SP. 4 kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan
|
|---|---|
| No. Panggil |
-
|
| Penerbit | CV. Widyah Mitra Konsultan : ., 2009 |
| Deskripsi Fisik |
Buku
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
307.2
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
2009
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
125 Lembar
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sulawesi Selatan
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






