Image of Kota Terpadu Mandiri (KTM) Kobisonta, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Tahun 2014.

Kota Terpadu Mandiri (KTM) Kobisonta, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Tahun 2014.



KOTA TERPADU MANDIRI (KTM) “ KOBISONTA”
Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Karena intinya KTM di bangun adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran dan masyarakat sekitarnya serta untuk meningkatkan ekonomi dengan memunculkan potensi-potensi unggulan yang ada di Kawasan KTM sehingga menarik investor untuk menanamkan modalnya untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Terpadu Mandiri yang berdampak pada percepatan pembangunan kawasan Kota Terpadu Mandiri sesuai dengan sasaran awal Pembangunan Kota Terpadu Mandiri yang telah ditetapkan

Menurut Undang-undang No. 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 15 tahun 1997 tentang Ketransmigrasian, menyatakan bahwa pembangunan transmigrasi dilaksanakan berbasis kawasan yang memiliki keterkaitan dengan kawasan sekitarnya dalam membentuk suatu kesatuan pengembangan ekonomi wilayah melalui pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan transmigrasi dan sekitarnya. Pembangunan Kawasan Transmigrasi dirancang secara holistik dan komprehensif sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dalam bentuk Wilayah Pengembangan Transmigrasi (WPT) atau Lokasi Pemukiman Transmigrasi (LPT) Pembangunan Wilayah Pengembangan Transmigrasi diarahkan untuk mewujudkan pusat pertumbuhan baru sebagai Kawasan Perkotaan baru, sedangkan Lokasi Pemukiman Transmigrasi LPT diarahkan untuk mendukung pusat pertumbuhan yang telah ada atau yang sedang berkembang sebagai Kawasan Perkotaan Baru. Manifestasi dari program tersebut salah satunya adalah pelaksanaan program Kota Terpadu Mandiri sebagai program terdepan dari Kementerian tenaga kerja dan transmigrasi dalam upaya pemberdayaan masyarakat di unit-unit pemukiman transmigrasi dan masyarakat sekitar di dalam kawasan.

Kawasan Kobisonta merupakan Kawasan Transmigrasi yang diusulkan Bupati Maluku Tengah untuk dikembangkan menjadi Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM). Kawasan KTM Kobisonta secara administratif berada di wilayah Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku dengan wilayah pengembangan mencakup 2 Kecamatan yaitu Kec. Seram Utara Kobi dan Kec. Seram Utara Timur Seti, dimana ke dua Kecamatan ini merupakan pemekaran dari Kec. Seram Utara, mencakup 20 Desa terdiri dari 17 Desa Eks UPT dan 3 Desa setempat. Penduduk Kawasan KTM Kobisonta terdiri dari penduduk lokal dan penduduk pendatang (Transmigran), mata pencarian utamanya sebagai petani.

Dalam upaya untuk mendukung pembangunan Kota Terpadu Mandiri Kobisonta guna neningkatkan dan memudahkan dalam memenuhi berbagai kebutuhan dasar yang memungkinkan terbukanya kesempatan pertumbuhan sosial-ekonomi daerah transmigrasi dan menciptakan sentra-sentra aktifitas bisnis yang menarik para investor sebagai upaya menumbuh kembangkan kegiatan ekonomi transmigran dan masyarakat sekitar di kawasan kobisonta. Melalui program KTM di Kobisonta telah terbangun prasarana jalan Aspal, Jembatan beton dan jembatan kayu, Prasarana transportasi, fasilitas kelembagaan, fasilitas sarana pendidikan dan Fasilitas kesehatan. Sedangkasn untuk Potensi unggulan di KTM Kobisonta mengarah pada usaha perkebunan Kelapa Sawit.

Sehubungan hal tersebut diatas, Pembangunan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Kobisonta merupakan program pembangunan multi sektor yang tidak dapat dilaksanakan hanya oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melainkan harus didukung oleh sektor-sektor terkait lainnya seperti masyarakat dan investor, Pembangunan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Kobisonta harus terintegrasi dengan pembangunan daerah secara keseluruhan yang dalam pelaksanaannya perlu dilakukan pembagian peran (role sharing) antar sektor dan pemangku kepentingan (Stakeholder).

Diterbitkan Oleh :
Pusat Data dan Informasi Ketransmigrasian
Badan Penelitian Pengembangan dan Informasi (Balitfo)
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Tahun 2014


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
Kota Terpadu Mandiri (KTM) Kobisonta, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Tahun 2014.
No. Panggil
R.4.C.11.
Penerbit Pusdatintrans, Baliltfo, Kemnakertrans : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Buku
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
307.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Desember 2014
Subyek
Info Detil Spesifik
53 Lembar
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this