Detail Cantuman
Advanced SearchKota Terpadu Mandiri (KTM) Air Terang, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Tahun 2014.
KOTA TERPADU MANDIRI (KTM) “ AIR TERANG”
KABUPATEN BUOL, PROVINSI SULAWESI TENGAH
Pengembangan kawasan transmigrasi di wilayah khususnya di daerah tertinggal atau terisolasi dimensi aksebilitas menjadi faktor yang penting hal ini sesuai Peraturan pemerintah R.I Nomor 2 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan transmigrasi pada pasal 13 ayat (1) Dan (2) Menegaskan Bahwa salah satu syarat kawasan yang diperuntukkan sebagai rencana wilayah pengembangan Transmigrasi adalah kesesuaian dengan tata ruang wilayah / daerah perencanaannya harus sejalan dengan Rencana Umum Tata Ruang Kabupaten / Kota (RUTRK) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). Pengembangan kawasan transmigrasi harus memenuhi syarat memiliki potensi yang dapat dikembangkan sebagai produk unggulan yang memenuhi skala ekonomi, memiliki kemudahan hubungan antara kota atau wilayah yang sedang berkembang dan tingkat kepadatan penduduk yang masih rendah.
Salah satu misi transmigrasi mendukung pembangunan daerah dan wilayah termasuk kawasan transmigrasi (KTM) daerah tertinggal hal itu sejalan dengan nota kesepahaman bersama (MOU) tentang keterpaduan program Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian dengan Program Pembangunan Daerah Tertinggal di Kawasan Tranmsigrasi hal tersebut dimaksudkan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat serta untuk meningkatkan kualitas dan pembangunan ekonomi daerah-daerah tertinggal di kawasan transmigrasi. MOU Nota kesepahaman bersama dimaksudkan tersebut sebagai upaya untuk meretas 183 Kabupaten yang dinyatakan sebagai daerah tertinggal dimana sebanyak 50 Kabupaten di prioritaskan penanganannya, pada tahun 2012, kementerian tenaga kerja dan transmigrasi membangun 13 kawasan transmigrasi (KTM) di 13 Kabupaten dari 50 daerah tertinggal, salah satu dari 50 Kabupaten tertinggal yang telah dicanangkan adalah Kabupaten Buol - Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Buol terkenal sebagai Kota Kelapa tersebut memiliki potensi sumber daya alam baik di laut (marina natural resouces) maupun di darat (land natural resouces) yang belum dikelola secara optimal, hasil pertanian dan kelautan cukup mendominasi perekonomian di kawasan transmigrasi dalam hal ini kawasan transmigrasi tersebut adalah Kota Terpadu Mandiri (KTM) Air Terang, tepatnya di wilayah Kec. Momunu, Kec. Tiloan, Kecamatan Bokat dan Kec. Bukal, di Kabupaten Buol.
KTM Air Terang memiliki SDA dan SDM yang berpotensi meningkatkan ketertinggalan daerahnya dan berkembang menjadi salah satu kawasan yang mandiri dan cepat tumbuh, dan dari sudut kepentingan ekonomi menjadi pilihan untuk pengembangan tanaman pangan (Padi dan Jagung), Perkebunan(Kelapa dan Kelapa Sawit), peternakan (sapi dan Kambing) perikanan tangkap dan perikanan budidaya (rumput laut dan ikan), ke depan perlu pengembangan potensi pariwisata kawasan KTM Air Terang yang belum dikembangkan masih sangat besar, baik obyek wisata alam maupun budaya di Kawasan KTM Air Terang dan Kabupaten Buol yang perlu di dukung sarana prasarana yang memadai yang diharapkan dapat mempercepat terbentuknya pusat pertumbuhan baru, berkaitan dengan hal tersebut maka dibutuhkan informasi mengenai potensi kawasan transmigrasi guna menunjang kegiatan perencanaan dan penyusunan kebijakan pembangunan kawasan transmigrasi.
Data dan Informasi
Potensi Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Daerah Tertinggal).
Pusat Data dan Informasi Ketransmigrasian.
Badan Penelitian, Pengembangan dan Informasi.
Kementerian Tenaga Kerja da Transmigrasi.
Tahun 2014.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
| Judul Seri |
Kota Terpadu Mandiri (KTM) Air Terang, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Tahun 2014.
|
|---|---|
| No. Panggil |
R.4.D.39.
|
| Penerbit | Pusdatintrans, Baliltfo, Kemnakertrans : Jakarta., 2014 |
| Deskripsi Fisik |
Buku
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
307.2
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
November 2014
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
53 Halaman
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Drs. Suparman, MM.
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






