Image of Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tambora, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tahun 2014.

Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tambora, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tahun 2014.



Buku Data dan Informasi Potensi Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Daerah Tertinggal) Kota Terpadu Mandiri Tambora Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kawasan transmigrasi merupakan kawasan budidaya yang memiliki fungsi sebagai permukiman dan tempat usaha masyarakat dalam satu sistem pengembangan berupa wilayah pengembangan transmigrasi atau lokasi permukiman transmigrasi. Hal itu tertuang dalam Pasal 1 Angka 4 UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 mengenai Ketransmigrasian.

Dalam kaitannya dengan pengembangan kawasan transmigrasi khususnya di daerah tertinggal atau terisolasi, dimensi aksebilitas menjadi faktor yang penting untuk diperhatikan. Peraturan 6 Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan transmigrasi pada pasal 13 ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa salah satu syarat kawasan yang diperuntukkan sebagai rencana wilayah pengembangan transmigrasi adalah kesesuaian dengan tata ruang wilayah/daerah. Perencanaannya harus sejalan dengan Rencana Umum Tata Ruang Kabupaten/Kota (RUTRK) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).

Salah satu misi transmigrasi adalah mendukung pembangunan daerah dan wilayah termasuk Kawasan Transmigrasi (KTM) daerah tertinggal. Hal itu sejalan dengan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang keterpaduan Program Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian dengan Program Pembangunan Daerah Tertinggal di Kawasan Transmigrasi. Upaya peretasan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas dan pembangunan ekonomi daerah-daerah tertinggal di kawasan transmigrasi.

Mou antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut adalah Upaya terpadu untuk meretas 183 kabupaten yang dinyatakan sebagai daerah tertinggal Dimana sebanyak 50 kabupaten akan diprioritaskan penanganannya untuk keluar dari kelompok daerah tertinggal. Pada tahun 2012, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi membangun 13 kawasan transmigrasi (KTM) di 13 Kabupaten dari 50 daerah kabupaten tertinggal.

Salah satu dari 50 daerah kabupaten tertinggal yang telah dicanangkan tersebut adalah kabupaten Bima – Provinsi Nusa Tenggara Barat. Secara administratif, Kabupaten Bima merupakan kabupaten yang berdiri pada tanggal 5 Juli 1640 M dan bersebelahan dengan kota Bima. Kabupaten Bima yang terkenal sebagai kota pelabuhan tersebut memiliki potensi sumber daya alam baik di laut (marine natural resources) maupun di darat (land natural resources) yang belum dikelola secara optimal.

Kabupaten Bima sebagai bagian dari potensi sumber daya alam tersebut dicanangkan sebagai kawasan transmigrasi yang diharapkan dapat mempercepat terbentuknya pusat pertumbuhan baru. Berkaitan dengan hal tersebut maka dibutuhkan informasi mengenai potensi kawasan transmigrasi guna menunjang kegiatan perencanaan dan penyusunan kebijakan Pembangunan Kawasan transmigrasi.

Dalam hal ini kawasan transmigrasi tersebut adalah Kota Terpadu Mandiri (KTM) sesuai dasar hukum Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 239/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Lokasi Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Kawasan Transmigrasi.

Pencadangan areal tanah/lahan untuk Kawasan transmigrasi di Kabupaten Bima tepatnya di wilayah Kecamatan Sanggar dan Tambora, ditentukan menjadi Kawasan KTM Tambora yang diambil dari nama gunung aktif di daerah itu sekaligus merupakan nama kecamatan di Kabupaten Bima.

Secara administratif, kawasan KTM Tambora terletak di bagian timur Pulau Sumbawa yang mencakup dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Tambora dan Kecamatan Sanggar. Luas wilayah Kecamatan Tambora adalah 627,82 km² sedangkan luas Kecamatan Sanggar adalah 720 km². kedua kecamatan tersebut merupakan kecamatan yang memiliki wilayah terluas sekaligus terjauh dari ibukota kabupaten.

Kawasan KTM Tambora termasuk dalam wilayah Kabupaten Bima, namun secara fisik terpisah dari ibukota kabupaten karena terdapat Kabupaten Dompu yang berada di antara Kawasan KTM dan ibukota kabupaten. Maka, jarak tempuh dari ibukota Kabupaten Bima (Raba) ke Kawasan KTM lebih jauh dibanding dengan dari ibukota Kabupaten Dompu. Kondisi tersebut disebabkan oleh factor sejarah kerajaan yang mengikat wilayah kedua kecamatan tersebut dengan Kabupaten Bima.

Kawasan KTM Tambora termasuk Kawasan Timur Indonesia, terletak di bagian Tengah Pulau Sumbawa. Secara astronomis, Kawasan KTM Tambora terletak antara 8°8’51” - 8°25’13” LS (South Latitude) dan 117°45’24” - 118°17’42” BT (East Longitude).

Penetapan peran dan fungsi Kawasan KTM Tambora sebagai pengembangan wilayah Kawasan strategis Kabupaten Bima sangat dipengaruhi oleh factor potensi sumberdaya utama yang dimiliki dan arahan kebijakan pemerintah. Memperhatikan segala arahan kebijakan yang melingkupi, maka peranan yang diemban KTM Tambora adalah sebagai Pusat Kegiatan Lokal Kabupaten Bima, yakni pintu gerbang keluar masuk barang/penumpang serta komoditas melalui Pelabuhan Sape, Kawasan strategis pusat pertumbuhan baru sebagai Kawasan sentra produksi (KSP), Kawasan agroindustry, dan Kawasan wisata alam pegunungan, pusat pengembangan sektor unggulan pertanian, Perkebunan,m peternakan, perikanan dan kelautan, dan pariwisata.

Struktur ekonomi yang dominan dikawasan pengembangan ekonomi terpadu (KAPET) Bima atau tepatnya KAPET SAMOTA (Teluk Sape – Pulau Moyo dan KTM Tambora) adalah kelompok sektor primer terutama sektor pertanian dan perikanan. Kabupaten Bima merupakan daerah yang cepat tumbuh dan maju yang memiliki fungsi sebagai pusat pengembangan agrobisnis berbasis perikanan dan daerah tujuan wisata.

Buku Tentang Potensi Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Daerah Tertinggal) yang berisikan data dan informasi Kota Terpadu Mandiri Tambora Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Buku Data dan Informasi
Potensi Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Daerah Tertinggal)
Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tambora, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pusat Data dan Informasi Ketransmigrasian
Badan Penelitian, Pengembangan dan Informasi
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Tahun 2014


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tambora, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tahun 2014.
No. Panggil
R.4.D.37.
Penerbit Pusdatintrans, Balilatfo, Kemnakertrans : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Buku
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
307.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Oktober 2014
Subyek
-
Info Detil Spesifik
58 Halaman
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this