Detail Cantuman
Advanced SearchPengembangan Wilayah Tertinggal, Tahun 2014.
Ketimpangan dan Ketertinggalan Pembangunan Wilayah.
Ketimpangan Pembangunan Wilayah :
Ketimpangan adalah suatu kondisi ketidakseimbangan. Bila dikaitkan dengan pembangunan wilayah atau daerah, maka ketimpangan pembangunan dapat diartikan sebagai suatu kondisi ketidakseimbangan pembangunan antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lainnya.
Strategi dan kebijaksanaan pembangunan yang lebih fokus pada tercapainya tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi telah menciptakan penurunan jumlah kemiskinan, peningkatan pendapatan per kapita, serta perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara rata-rata. Namun demikian pelaksanaan pembangunan tersebut tidak disertai dengan proses pemerataan yang baik secara sosial, ekonomi maupun spasial.
Permasalahan ketimpangan pembangunan antar wilayah pertama kali dimunculkan oleh Douglas C. North dalam analisisnya tentang teori pertumbuhan Neo-klasi. Teori tersebut dimunculkan sebagai sebuah prediksi tentang hubungan antara tingkat pembangunan ekonomi nasional suatu negara dengan ketimpangan pembangunan antar wilayah (Chenery 1974). Kusnets mengemukakan bahwa pada awal tahap pertumbuhan, ketimpangan akan cenderung memburuk namun pada tahap-tahap berikutnya akan membaik.
Ketidakmerataan pembangunan ekonomi yang terjadi dapat mengakibatkan ketimpangan pendapatan antar penduduk, antar daerah, dan antar sektor. Thee Kian Wie (1981) menyatakan bahwa ketidakmerataan distribusi pendapatan dari sudut pandangan ekonomi dibagi menjadi :
1. Ketimpangan pembagian pendapatan antar golongan penerima pendapatan (size distribution income).
2. Ketimpangan pembagian pendapatan antar daerah perkotaan dan daerah pedesaan (urban-rural income disparities).
3. Ketimpangan pembagian pendapatan antar daerah (regional income disparities).
Diantara jenis-jenis ketidakmerataan distribusi pendapatan tersebut, lebih lanjut akan ditekankan kepada ketimpangan antar wilayah. Ketimpangan pembangunan antar wilayah dapat diakibatkan oleh tiga faktor yaitu :
1. Faktor alami.
2. Faktor kondisi sosial.
3. Faktor kebijakan.
Faktor Penyebab dan cara Mengatasi Ketertinggalan Wilayah.
Faktor Penyebab Ketertinggalan Wilayah :
Terjadinya ketimpangan ekonomi antar wilayah disebabkan adanya ketidakseimbangan pada pertumbuhan ekonomi disuatu wilayah. Dalam kegiatan ekonomi, ketimpangan ekonomi antar wilayah sangat umum terjadi. Ketimpangan muncul karena adanya perbedaan kandungan sumber daya alam dan perbedaan kondisi geografi di masing-masing wilayah. Kemampuan wilayah dalam membangun juga bergantung terhadap dua aspek tersebut, jadi dalam proses pembangunan itu pasti berbeda. Setiap wilayah ada yang namanya wilayah maju dan wilayah kurang maju atau terbelakang. Ketimpangan merupakan implikasi dari kesejahteraan masyarakat antar wilayah, sehingga dapat mempengaruhi pemerintah dalam menentukan kebijakan (Sjafrizal 2008).
Profil Wilayah Tertinggal :
Ketimpangan yang masih tinggi antar wilayah di Indonesia menunjukkan pembangunan masih terkonsentrasi di beberapa wilayah maju sehingga menyebabkan terciptanya kelompok wilayah-wilayah tertinggal. Selama satu dekade terakhir jumlah wilayah tertinggal di Indonesia masih tinggi. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2004-2009 terdapat 199 kabupaten dari 440 kabupaten atau kota di Indonesia yang dinyatakan tertinggal. Kabupaten-kabupaten tersebut sebagian besar berada di KTI dengan jumlah 123 kabupaten. Beberapa kabupaten tertinggal lainnya tersebar di KBI dengan jumlah 76 kabupaten.
Pada periode RPJMN 2009-2014 jumlah wilayah tertinggal masih tinggi meskipun mengalami penurunan yaitu sebanyak 183 kabupaten dan Kota yang terdistribusi di Kawasan Timur Indonesia sebanyak 69,9% dan Kawasan Barat Indonesia 30,1%.
Provinsi yang seluruh kabupatennya termasuk daerah tertinggal adalah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (21 kabupaten), Sulawesi Tengah (10 kabupaten), Sulawesi Barat (5 kabupaten), dan Maluku Utara (7 kabupaten). Provinsi yang memiliki jumlah kabupaten tertinggal terbanyak adalah di Provinsi Papua (sebanyak 27 kabupaten), dan Provinsi NTT (sebanyak 21 kabupaten). Sementara itu, provinsi yang tidak memiliki kabupaten tertinggal adalah Provinsi Riau, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Provinsi Bali.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
| Judul Seri |
Pengembangan Wilayah Tertinggal, Tahun 2014.
|
|---|---|
| No. Panggil |
R.3.B.4.
|
| Penerbit | Universitas Gadjah Mada : Yogyakarta., 2014 |
| Deskripsi Fisik |
Buku
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
978-979-8786-50-1
|
| Klasifikasi |
307.7
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Juli 2014
|
| Subyek |
-
|
| Info Detil Spesifik |
160 Lembar
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Pusat Kajian Permukiman, Transmigrasi & Perbatasan (Puspertrantas)
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






