Detail Cantuman
Advanced SearchIndeks Ketahanan Konflik daerah Tertinggal Indonesia, Tahun 2016.
Indeks Ketahanan Konflik di Daerah Tertinggal merespon dua gambaran situasi aktual yang terjadi saat ini :
1. Situasi nasional yang meyakinkan dan situasi daerah yang menuntut diperhatikan.
2. Momentum kepemimpinan nasional menjadi basis legitimasi politik tersendiri bagi relevansi dan keaktualan upaya pencegahan konflik kekerasan, penguatan kapasitas dan kinerja birokrasi pemerintahan dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan dan penguatan kapasitas masyarakat untuk cegah dan kelola konflik terutama melalui payung hukum Undang-Undang No 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Kategori Tertinggal Tahun 2015 - 2019.
IKKDTI 2016 dirumuskan dan dihasilkan untuk memberi gambaran cepat mengenai ketahanan sekaligus kerawanan suatu daerah atau kabupaten terhadap konflik kekerasan. Kekhususan indeks ini terletak pada kerangka berpikir atau konsep yang membawa kerawanan konflik suatu kabupaten melalui interaksi antara tiga konteks aktual dan pemilihan 122 kabupaten daerah tertinggal sebagai wilayah indeks. Daerah tertinggal untuk periode 2015 - 2019 sebanyak 122 kabupaten terbesar di 24 provinsi yang ditangani Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi adalah deretan daerah yang menanggung resiko-resiko struktural dari ketertinggalan dalam hal kualitas pembangunan.
Gambaran Hasil Akhir IKKDTI 2016.
IKKDTI (Indeks Ketahanan Konflik Daerah Tertinggal di Indonesia) 2016 menggunakan 4 kategori ketahanan konflik yakni :
1. Tinggi.
2. Sedang.
3. Rendah.
4. Sangat Rendah.
Keempat kategori tersebut dimaksudkan untuk menggambarkan secara detil tingkat ketahanan suatu daerah terhadap konflik kekerasan sekaligus terbaca tingkat keretanannya.
Kategori Ketahanan.
Dalam IKKDTI 2016 ini terdapat 31 kabupaten (25,41%) yang memiliki angka indeks tinggi atau memiliki tingkat ketahanan konflik tinggi, terdapat 44 kabupaten (36,07%) masuk dalam kategori sedang atau memiliki tingkat ketahanan sedang, 22 kabupaten (18,03%) dengan kategori indeks ketahanan rendah atau memiliki tingkat ketahanan rendah, terdapat 25 kabupaten (20,49%) yang memiliki nilai indkes sangat rendah atau ketahanan konflik sangat rendah.
Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang memiliki tugas dan fungsi serta tanggungjawab dalam perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, pengembangan daerah tertentu, pembangunan daerah tertinggal, penyiapan permukiman pembangunan, dan pengembangan kawasan transmigrasi, memandang perlu untuk memberikan kontribusi dalam upaya mendorong pembangunan perdamaian yang berkelanjutan di Indonesia.
Indeks Ketahanan Konflik di daerah Tertinggal 2016 merupakan kelanjutan dari kajian IKKDTI 2014, Indeks ini merupakan sebuah eksperimentasi akademik dengan tujuan praktis : mendorong agenda nasional pencegahan konflik kekerasan di Indonesia. Dengan mengambil sampel 122 kabupaten daerah tertinggal sebagai wilayah indeks.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
| Judul Seri |
Indeks Ketahanan Konflik daerah Tertinggal Indonesia, Tahun 2016.
|
|---|---|
| No. Panggil |
R.3.B.2.
|
| Penerbit | Kementerian Desa, PDTT : Jakarta., 2016 |
| Deskripsi Fisik |
Buku
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
307.2
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Pertama November 2016
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
181 Lembar
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Drs. Daryanto, M.Sc. Ir. Rr. Aisyah Gamawati, MM
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






