Image of Dokumen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Tahun 2023.

Dokumen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Tahun 2023.



Perjanjian Kinerja Tahun 2023
Badan Pengembangan dan Informasi Desa, daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
A. Sasaran Target Kinerja.
Sasaran Program :
1. Meningkatnya Capaian Nilai SDGs Desa.
Indikator Kinerja Utama :
1.1. Nilai rata-rata Capaian SDGs Desa.
Target : 51,92
Satuan : Nilai

Sasaran Program :
2. Tersedianya dokumen kebijakan dan perencanaan pembangunan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi, inovasi, serta data dan informasi.
Indikator Kinerja Utama :
2.1. Persentase produk atau dokumen perencanaan Pembangunan Perdesaan, daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang diimplementasikan dan atau menjadi rujukan dalam pelaksanaan kebijakan.
Target : 85
Satuan : Persen
2.2. Persentase rekomendasi hasil kebijakan yang diimplementasikan oleh unit kerja.
Target : 85
Satuan : Persen
2.3. Indeks Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Target : 4
Satuan : Nilai
2.4. Persentase dokumen kebijakan Pengembangan Kreativitas, Teknologi Tepat Guna, dan Teknologi Digital yang diimplementasikan.
Target : 85
Satuan : Persen
2.5. Persentase Kebutuhan Data dan Informasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang terpenuhi.
Target : 90
Satuan : Persen
2.6. Persentase layanan data dan sistem informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang terintegrasi.
Target : 90
Satuan : Persen

Sasaran Program :
3. Meningkatnya kualitas reformasi birokrasi dan kapasitas organisasi Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Indikator Kinerja Utama :
3.1. Persentase Nilai Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformsi Birokrasi (PMPRB) di Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Target : 85
Satuan : Persen

Sasaran Program :
4. Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Indikator Kinerja Utama :
4.1. Nilai SAKIP Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Target : 84
Satuan : Persen

Sasaran Program :
5. Meningkatnya penerapan pengendalian intern Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Indikator Kinerja Utama :
5.1. Tingkat penerapan pengendalian intern Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Target : 3,2
Satuan : Nilai

Sasaran Program :
6. Meningkatnya layanan kearsipan BPIDDTT.
Indikator Kinerja Utama :
6.1. Nilai Pengawasan kearsipan BPIDDTT.
Target : 93
Satuan : Nilai

Sasaran Program :
7. Terselesaikannya tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan eksternal dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Indikator Kinerja Utama :
7.1. Persentase rekomendasi hasil pemeriksaan eksternal dan APIP lingkup Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang ditindaklanjuti (Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan terhadap Perundang-undangan).
Target : 72
satuan : Persen

B. Program dan Anggaran.
Program :
1. Program Dukungan Manjemen
Anggaran :
Rp 78.339.762.000 (Tujuh Puluh Delapan Miliar Tiga ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Tujuh ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah).

Program :
2. Program Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, Perdesaan, dan Transmigrasi.
Anggaran :
Rp 53.000.000.000 (Lima Puluh Tiga Miliar Rupiah)
Jumlah : Rp 131.339.762.000 (Seratus Tiga Puluh Satu Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah).


Perjanjian Kinerja Tahun 2023
Sekretariat Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
A. Sasaran Target Kinerja.
Sasaran Kegiatan :
1. Meningkatnya Kompetensi Pegawai ASN sesuai dengan jabatan.
Indikator Kinerja Utama :
1.1. Persentase Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrasi di lingkungan Badan Pengembangan dan Informasi yang mengikuti pengembangan kompetensi per tahun.
Target : 50
Satuan : Persen
1.2. Persentase Pejabat Fungsional di lingkungan Badan Pengembangan dan Informasi yang mengikuti pengembangan kompetensi per tahun.
Target : 50
Satuan : Persen

Sasaran Kegiatan :
2. Terwujudnya Badan Pengembangan dan Informasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi.
Indikator Kinerja Utama :
2.1. Opini atas Pengendalian internal atas Laporan Keungan dan BMN Badan Pengembangan dan Informasi berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dari hasil evaluasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)/Tim Penilai PIPK UKE I.
Target : PIE
Satuan : Nilai
2.2. Nilai Kinerja atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Badan Pengembangan dan Informasi.
Target : 91
Satuan : Nilai
2.3. Nilai atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Badan Pengembangan dan Informasi.
Target : 94
Satuan : Nilai

Sasaran Kegiatan :
3. Terwujudnya pelayanan publik Badan Pengembangan dan Informasi yang berkualitas.
Indikator Kinerja Utama :
3.1. Tingkat kepuasan aparatur lingkup Badan Pengembangan dan Informasi atas dukungan manajemen.
Target : 4
Satuan Nilai

Sasaran Kegiatan :
4. Meningkatnya layanan kearsipan Sekretariat BPI.
Indikator Kinerja Utama :
4.1. Nilai Pengawasan kearsipan Sekretariat BPI
Target 93
Satuan : Nilai

Sasaran Kegiatan :
5. Jumlah kebijakan dan regulasi Badan Pengembangan dan Informasi.
Indikator Kinerja Utama :
5.1. Jumlah bahan kebijakan dan regulasi Pengembangan dan Informasi yang ditetapkan pada tahun yang bersangkutan.
Target : 5
Satuan : Dokumen

B. Kegiatan dan Anggaran
Kegiatan :
1. Dukungan Manajemen Eselon I Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Anggaran :
Rp 49.298.015.000 (Empat Puluh Sembilan Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Lima Belas Ribu Rupiah)
Jumlah : Rp 49.298.015.000 (Empat Puluh Sembilan Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Lima Belas Ribu Rupiah).


Perjanjian Kinerja Tahun 2023
Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
A. Sasaran Target Kinerja.
Sasaran Kegiatan :
1. Tersedianya dokumen perencanaan induk, pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Indikator Kinerja Utama :
1.1. Jumlah produk atau dokumen perencanaan induk pembangunan Desa, daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang ditetapkan.
Target : 6
Satuan : Dokumen

Sasaran Kegiatan :
2. Terimplementasinya dokumen perencanaan induk, pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Indikator Kinerja Utama :
2.1. Persentase produk atau dokumen perencanaan induk Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang diimplementasikan.
Target : 85
Satuan : Persen

Sasaran Kegiatan :
3. Tersedianya kebijakan dan regulasi Perencanaan Terpadu.
Indikator Kinerja Utama :
3.1. Jumlah bahan kebijakan dan regulasi Perencanaan Terpadu yang ditetapkan pada tahun yang bersangkutan.
Target : 5
Satuan : Dokumen Kebijakan dan Regulasi

B. Kegiatan dan Anggaran.
Kegiatan :
1. Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Anggaran :
Rp 5.000.000.000 (Lima Miliar Rupiah)
Jumlah : Rp 5.000.000.000 (Lima Miliar Rupiah)


Perjanjian Kinerja Tahun 2023
Pusat Data dan Informasi Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
A. Sasaran Target Kinerja.
Sasaran kegiatan :
1. Tersedianya layanan data dan informasi Pembangunan Desa dan Perdesaan, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Indikator Kinerja Utama :
1.1. Persentase Kebutuhan Data dan Informasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang terpenuhi.
Target : 90
Satuan : Persen
1.2. Indeks kepuasan pengguna layanan/pegawai internal Kementerian terhadap kulitas layanan data dan informasi.
Target : 3.6
Satuan : Nilai
1.3. Persentase desa yang mendapatkan layanan data dan sistem informasi yang terintegrasi.
Target : 90
Satuan : Persen
1.4. Persentase pendataan sdgs desa.
Target : 80
Satuan : Persen
1.5. Persentase layanan infrastruktur jaringan dalam mendukung SPBE.
Target : 80
Satuan : Persen

Sasaran Kegiatan :
2. Tersedianya kebijakan dan regulasi pusat data dan informasi.
Indikator Kinerja Utama :
2.1. Jumlah kebijakan dan regulasi pusat data dan informasi yang ditetapkan pada tahun yang bersangkutan.
Target : 4
Satuan : Dokumen

Sasaran Kegiatan :
3. Terselesaikannya tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan eksternal dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Indikator Kinerja Utama :
3.1. Persentase rekomendasi hasil pemeriksaan eksternal dan APIP yang ditindaklanjuti.
Target : 73
Satuan : Persen

B. Kegiatan dan Anggaran.
Kegiatan :
1. Pengelolaan Data dan Informasi Internal.
Anggaran :
Rp 26.041.747.000 (Dua Puluh Enam Miliar Empat Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah)
Jumlah : Rp 26.041.747.000 (Dua Puluh Enam Miliar Empat Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah).


Perjanjian Kinerja tahun 2023
Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
A. Sasaran Target Kinerja.
Sasaran Kegiatan :
1. Tersedianya Kebijakan Pengembangan Kreativitas dan Inovasi, Teknologi Tepat Guna, serta Teknologi Digital.
Indikator Kinerja Utama :
1.1. Jumlah dokumen Kebijakan dan Regulasi Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang ditetapkan pada tahun yang bersangkutan.
Target : 1
Satuan Dokumen
1.2. Persentase Kebijakan Pengembangan kreativitas dan inovasi, Teknologi Tepat Guna, Teknologi Tinggi, serta Teknologi Digital yang diimplementasikan.
Target : 85
Satuan : Persen

Sasaran Kegiatan :
2. Terwujudnya Desa Digital melalui Smart Village.
Indikator Kinerja Utama :
2.1. Jumlah desa yang mendapatkan Pengembangan Desa Digital melalui Smart Village.
Target : 50
Satuan : Desa

B. Kegiatan dan Anggaran.
Kegiatan :
1. Pengembangan Kebijakan, Daya Saing, Teknologi dan Inovasi Desa, daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Anggaran :
Rp 4.790.000.000 (Empat Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah)
2. Pengembangan Desa Digital melalui Smart Village.
Anggaran :
Rp 43.210.000.000 (Empat Puluh Tiga Miliar Dua Ratus Sepuluh Juta Rupiah)
Jumlah :
Rp 48.000.000.000 (Empat Puluh Delapan Miliar Rupiah)


Perjanjian Kinerja Tahun 2023
Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
A. Sasaran target Kinerja.
Sasaran Kegiatan :
1. Tersedianya kebijakan pengembangan pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan Kementerian.
Indikator Kinerja Utama :
1.1. Persentase rekomendasi hasil kebijakan yang disusun.
Target : 90
Satuan : Persen
1.2. Persentase rekomendasi hasil kebijakan yang diimplementasikan
Target : 85
satuan : Persen

B. Kegiatan dan Anggaran.
Kegiatan :
1. Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Anggaran :
Rp 3.000.000.000 (Tiga Miliar Rupiah)
Jumlah :
Rp 3.000.000.000 (Tiga Miliar Rupiah)











Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
Dokumen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Tahun 2023.
No. Panggil
R.25.C.3.
Penerbit BPI - KDPDTT : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Buku
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
307.7
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Januari 2023
Subyek
Info Detil Spesifik
56 Lembar
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this