Detail Cantuman
Advanced SearchRevitalisasi Ekonomi dan Ekologi Menuju TRANSMIGRASI 4.0. Tahun 2020.
Histori Program Transmigrasi di Indonesia.
Program transmigrasi di Indonesia telah memiliki sejarah panjang yang telah banyak menghasilkan catatan-catatan penting dalam pembangunan mengiringi perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahkan proses gerakan transmigrasi ini telah muncul semenjak jaman kolonial belanda yang berada di Indonesia pada tahun 1905. Proses akulturasi tersebut tetap berjalan dalam kerangka ideologi yang sama yaitu Pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika.
Sejarah Panjang tersebut juga ditandai oleh beberapa catatan penting. Ketika proklamator negara Indonesia menyampaikan amanah tentang program transmigrasi ini. Ir. Soekarno yang merupakan presiden pertama Indonesia dan juga proklamator kemerdekaan negara ini mengemukakan bahwa urusan transmigrasi merupakan urusan hidup mati bangsa Indonesia.
"SOAL TRANSMIGRASI ADALAH SOAL MATI - HIDUP KITA (BANGSA INDONESIA)" Pidato Ir. Soekarno 28 Desember 1964.
Mohammad Hatta menjadi penggerak pemikiran tentang perubahan proses transmigrasi dari jaman kolonial menjadi program transmigrasi pemerintah Indonesia secara resmi. Pada tanggal 3 Februari 1946. Wakil Presiden RI mengumpulkan para pemikir ekonomi Indonesia di Kota Yogyakarta. Beliau mengemukakan dalam makalanya yang berjudul Ekonomi di Indonesia di Masa Mendatang, bahwa kunci dari bangsa Indonesia kedepan adalah persatuan yang didalamnya terdapat kebersamaan dan rasa bersama (Edi Swasono, 2016).
HATTA : Industrialisasi Luar Pulau Jawa mrnjadi penting, tetapi jangan melupakan Bahan Pokok Makanan, dan jangan menggantungkan kepada negara lain.
Perkembangan Arah Kebijakan Ketransmigrasian antar Orde.
Arah kebijakan ketransmigrasian yang terbagi menjadi 5 bagian. Kelima bagian tersebut diantaranya terdiri dari arah transmigrasi pada masa kolonial, Orde Lama, Orde Baru, Pasca Reformasi, serta masa pemerintahan saat ini dengan Presiden Joko Widodo.
Transmigrasi Jaman Kolonial.
Aktivitas transmigrasi pada jaman pemerintahan kolonial di Indonesia terbagi atas dua fase yaitu fase pemerintahan Belanda dan fase pemerintahan Jepang. Kesemuanya bekerja pada tahun antara 1905 sampai dengan 1945 (Kemendesa PDTT, 2015; Setiawan 2019). Kegiatan pada masa pemerintahan Belanda dilakukan atas dasar manisfestasi dari Politik Hutang Budi yang dilakukan oleh pemerintahan kolonial saat itu. Salah satu aktivitasnya berada di lokasi transmigrasi pertama Gedong Tataan yang berada di Provinsi Lampung.
Transmigrasi Jaman Orde Lama.
Proklamator RI yaitu Drs. Mohammad Hatta pada tahun 1964, beliau mengemukakan bahwa ada urgensi untuk melakukan pemerataan pembangunan yang salah satunya melakukan industrialisasi di luar Pulau Jawa. Transmigrasi pada masa itu dilakukan pertama kali pada tahun 1950.
Pernyataan Presiden RI Ir. Soekarno pada kegiatan transmigrasi bahwa soal Transmigrasi adalah Soal Mati-Hidup Kita (Bangsa Indonesia) pada tahun 1964. Konteks soal mat-hidup bangsa Indonesia bukan hanya urusan terhadap pangan dan kemiskinan semata, melainkan pada konteks keamanan dan kondusifitas politik yang ada di daerah-daerah rawan konflik pada masa itu.
Transmigrasi Jaman Orde Baru.
Selama pemerintahan orde baru mulai tahun 1966 sampai dengan tahun 1998, program transmigrasi banyak mengalami perubahan. Pada awal orde baru transmigrasi sangat erat kaitannya dengan urusan pemberdayaan masyarakat desa. Bahkan transmigrasi pernah bergabung dengan urusan kehutanan, dikarenakan pada masa politik saat itu, program transmigrasi banyak menyentuh pembukaan lahan baru di kawasan hutan.
Transmigrasi Jaman Pasca Reformasi.
Pada masa sistem otonomi daerah ini, program transmigrasi mengalami penyesuaian, dari yang awalnya berorientasi pada pemindahan penduduk, menjadi berorientasi pembangunan wilayah. Hal ini ditandai dengan adanya UU transmigrasi tahun 2009. Program transmigrasi harus mampu menciptakan pusat pertumbuhan baru di daerah tujuan. Penentuan lokasi yang akan dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan baru ditandai dengan adanya wilayah administrasi baru, baik berupa desa administrative, kabupaten, kemudian bertrasformasi menjadi pusat kegiatan dari Daerah Otonomi Baru.
Transmigrasi Era Revolusi Industri 4.0
Pada era saat ini, penting untuk dipertimbangkan adanya globalisasi dan juga revolusi indutri 4.0. Keberadaan revolusi industri 4.0 yang mengedepankan teknologi dan informasi menjadikan peluang untuk menjangkau pasar semakin tinggi. Selain itu orientasi pembangunan wilayah sebagaimana tercantum dalam amanah UU transmigrasi tahun 2009. Pembangunan infrastruktur strategis nasional yang telah dilakukan oleh Pemerintah Jokowi harus dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan pengembangan wilayah di transmigrasi. Pada ujungnya akses pasar akan semakin mudah dan luas dalam rangka bersaing dalam era global.
Pencapaian Program Revitalisasi Kawasn Transmigrasi Tahun 2015 - 2019.
Program sasaran revitalisasi kawasn transmigrasi tahun 2015 - 2019 yaitu terbangun dan berkembangnya 144 kawasan yang berfokus pada 72 Satuan Permukiman yang menjadi Satuan Kawasan Pengembangan (SKP). Target tersebut telah terpenuhi dengan adanya capaian pengembangan 150 pengembangan 20 Kawasan Perkotaan Baru (KPB) menjadi kota kecil/kota kecamatan dengan berkembangnya industri pengolahan sekunder dan perdagangan. Target tersebut juga telah terpenuhi dengan adanya capaian pengembangan mencapai 22 KPB.
Keberhasilan Program Transmigrasi dalam Pembangunan nasional :
Keberhasilan program transmigrasi dalam pembangunan Nasional diwujudkan dalam berbagai capaian pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, telah ikut serta dalam pembangunan Nasional dengan pemerataan pertumbuhan melalui Kawasan Transmigrasi. Transmigrasi saat ini telah mampu menciptakan 2 ibu kota Provinsi, 104 Kabupaten Baru, 335 Kecamatan, 1336 Desa Definitif di luar Jawa. 619 Kawasan dan 48 Kawasan Program Revitalisasi telah mengolah 4,2 juta transmigrasi, termasuk 1,7 tenaga kerja yang tinggal di kawasan seluas 4,4 juta hektar.
- Menciptakan 2 Ibu Kota Provinsi.
- Menciptakan 104 Kabupaten baru.
- Menciptakan 1336 Desa Definitif di Luar Jawa.
- Mengelola 4,2 juta Transmigrasi dan 1,7 Tenaga Kerja.
Program Revitalisasi Kawasan Transmigrasi Tahun 2020 - 2024.
Program revitalisasi kawasan transmigrasi pada tahun 2020 - 2024 memiliki target yaitu 144 kawasan transmigrasi (183 SP, 26.935 KK), 12 KPB RPJMN 2015 - 2019, 28 KPB Baru, dan 11 Kawasan Potensial.
Keberhasilan Program Transmigrasi di Indonesia :
Program transmigrasi di Indonesia dapat berubah antar waktu. Dikarenakan perubahan era yang terjadi pada suatu masa. Selain itu kondisi kelembagaan dan sumberdaya yang dimiliki oleh pemangku kebijakan transmigrasi juga berpengaruh terhadap keberhasilan program kedepan.
Tantangan Program Transmigrasi Saat ini :
Transmigrasi saat ini memiliki tantangan yang berbeda dengan program transmigrasi sebelumnya. Paradigma saat ini adalah program transmigrasi sebagai pemerataan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan iklim investasi. Kasus agraria menjadi salah satu masalah yang menjadi dasar dalam keseimbangan kesejahteraan di kawasan transmigrasi. Lahan yang menjadi lokasi transmigrasi harus sudah dipastikan legalitasnya. Tidak hanya bagi calon transmigrasi yang akan datang tetapi juga terhadap masyarakat sekitar. Seringkali terjadi kesenjangan antara keduanya yang menimbulkan berbagai konflik. Konflik tersebut disadari oleh kasus agraria, Permasalahan agraria ini tentunya tidak hanya dalam bidang keadilan sosial. Namun juga dalam bidang ekologi. Selama ini transmigrasi selalu dianggap sebagai suatu program yang merusak lingkungan. Berbagai kritik tentunya harus dijawab dengan program ramah lingkungan. Bidang agraria dalam program transmigrasi tentunya harus dapat menjawab permasalahn tersebut saat ini.
Tantangan tersebut dapat dijawab melalui beberapa program yang telah dilaksanakan. Salah satu dalam praktek progran transmigrasi bedol desa yang dilakukan di Gajah Mungkur. Tentunya ini menjadi pembelajaran dalam mengatasi tantangan program transmigrasi tersebut. Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dan lembaga lainnya yang bergerak dalam pembangunan melalui transmigrasi. Apabila ini dapat terwujud, program transmigrasi dapat menjadi contoh perwujudan Manifestasi Pancasila dan Miniatur Indonesia yang Indonesia - sentrism dan tentunya tidak malailaikan tujuan pemerataan pertumbuhan dan kesejahteraan.
Urgensi Tranformasi Program Transmigrasi Ke Depan :
Tranformasi program transmigrasi ke depan harus mampu menjawab tantangan-tantangan dalam era saat ini. Kondisi era transmigrasi saat ini bisa jadi sangat berbeda dengan tren yang dihadapi pemerintah dari tahun ke tahun. Paradigma menjawab permasalahan distribusi penduduk merupakan paradigma lama tahun 1950, dan itu terbukti gagal. Memang telah terjadi perubahan paradigma pada setiap periode program transmigrasi. Hal tersebut merupakan sesuatu wajar, melihat perubahan era dan kebutuhan dalam pembangunan dari waktu ke waktu.
Paradigma transmigrasi saat ini tidak lagi menjawab distribusi penduduk dari Pulau Jawa ke Luar Jawa. Paradigma saat ini adalah menjawab pemerataan pertumbuhan berbasis pembangunan wilayah. Investasi dalam skala kecil padat karya dianggab lebih sesuai dalam menjawab transformasi program transmigrasi. Kegiatan padat karya akan memberikan dampak lebih besar pada masyarakat kecil. Kegiatan ini nantinya juga akan meningkatkan daya beli masyarakat yang akan menumbuhkan perekonomian masyarakat di kawasan transmigrasi.
Menyambut era revolusi industri 4.0 dan era generasi milenial menjadi salah satu fokus dalam tranformasi. Menyambut era revolusi industri 4.0 dan era generasi millenial menjadi salah satu fokus dalam tranformsi transmigrasi. Infrastruktur seperti jalan penghubung (feeder road) dan formalisasi sektor ekonomi melalui pelembagaan, harus menjadi prioritas dalam pengembangan menuju revolusi Industri 4.0.
Urgensi diversifikasi komoditas dapat menjawab permasalahan produksi pertanian. Melalui agrarian reform, selain memberikan dampak pada diversifikasi komoditas, juga akan meminimalisir konflik anatra transmigran dan masyarakat disekitar kawasan transmigrasi, diperlukan juga politik anggaran yang kuat agar transmigrasi menjadi salah satu sektor berbasis kawasan prioritas pembangunan nasional pada masa yang akan datang.
Ekspektasi dan Tantangan yang Muncul dari Pemindahan IKN.
Parameter-parameter penting yang harus menjadi pertimbangan menurut rumusan Policy Brief Pemindahan Ibu Kota Negara dari fakultas Geografi UGM 2017 yang perlu memperhitungkan aspek fisik alamiah termasuk kebencanaan, aspek struktur dan komposisi demografis populasi, aspek mitigasi risiko marginalisasi penduduk lokal, aspek kemudahan akses keseluruh penjuru tanah air melalui berbagai moda transportasi, aspek keterbukaan masyarakat yang beragam, aspek keselamatan lingkungan dalam rangka mewujudkan akomodasi puncak-puncak budaya bangsa dalam perwujudan fisik Ibu Kota Negara melalui ekspresi arsitektural. Pemilihan Ibu Kota Negara secara makro sudah ditetapkan pada sebagian dari wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian dari Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam perspektif mikro ditemukan berbagai macam tantangan yang perlu diatasi, yaitu persoalan keterbatasan ketersediaan air baku, ketersediaan pangan setempat, ancaman terhadap tatanan kehidupan masyarakat yang heterogen dan terbuka, ancaman marginalisasi masyarakat setempat dan ancaman permasalahan terjadinya konflik pertanahan dan penjarahan lahan (land grabbing) dan keberlanjutan penghidupan masyarakat setempat.
Penyediaan air baku untuk kebutuhan penduduk di Ibu Kota Negara tampaknya akan menjadi tantangan tersendiri untuk mewujudkannya. Air baku dengan tingkat keasaman yang tinggi sebagai efek batuan induk dan gambut di atasnya membutuhkan solusi yang berkelanjutan dan efektif.
Permukiman Transmigrasi di kalimantan.
Pulau Kalimantan menjadi salah satu pulau lokasi tujuan transmigrasi. Setidaknya terdapat 206 lokasi eks transmigrasi yang telah menjadi desa di Kalimantan dan tersebar ke berbagai provinsi. Sedangkan untuk kawasan transmigrasi yang saat ini masih ada di Kalimantan terdapat 21 kawasan dan 6 kawasan lainnya masih belum ditetapkan. Sebagaimana kawasan eks transmigrasi yang sudah menjadi desa, 27 kawasan transmigrasi ini juga memiliki lokasi yang tersebar di 23 kabupaten dan tersebar di seluruh Provinsi di Kalimantan.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
| Judul Seri |
Revitalisasi Ekonomi dan Ekologi Menuju TRANSMIGRASI 4.0. Tahun 2020.
|
|---|---|
| No. Panggil |
R.1.A.2.
|
| Penerbit | BPFG - UGM : Yogyakarta., 2020 |
| Deskripsi Fisik |
Buku
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
9-789798-786877
|
| Klasifikasi |
307.2
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Maret 2020
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
349 Lembar
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Ditjend PKT, Kemendesa PDTT
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






