Image of BUM Desa Cahaya Selo, Desa Selomartani Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta, Tahun 2018.

BUM Desa Cahaya Selo, Desa Selomartani Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta, Tahun 2018.



Gambaran Umum Desa Selomartani.
Desa Selomartani awalnya merupakan penggabungan dari 5 kelurahan lama yang membentang dari wilayah barat hingga ke timur (istilah jawa : Banjar Dowo). Adapun ke 5 kelurahan lama tersebut adalah : Kelurahan Pulesari, Krendosari, Ringinsari, Tunjungsari dan Kelurahan Tlatarsari. Kelurahan Pulesari meliputi Padukuhan Sambirejo, Sindon, Kauman dan Demangan. Kelurahan Krendosari meliputi Padukuhan Grumbulgede, Salakan dan Ngrangsan. Kelurahan Ringinsari meliputi Padukuhan Jetak, Trukan, Surokerten, dan Kaliwaru. Kelurahan Tunjungsari meliputi Padukuhan Kledokan, Gatak I, Gatak II dan Kiyudan. Kelurahan Tlatarsari meliputi Padukuhan Ngasem, Pondok, Senden I, Senden II, dan Timur.

Pada tahun 1946, D.I. Yogyakarta menorehkan sejarah dengan cara penggabungan beberapa kelurahan lama menjadi satu sehingga menjadi daerah otonom. Salah satu hasil penggabungan kelurahan lama tersebut adalah Kelurahan Selomartani, yang pada waktu itu dipimpin oleh seorang lurah yang bernama Suradikun.
Kependudukan :
Jumlah penduduk di Desa Selomartani sebanyak 13.332 jiwa yang terdiri dari 6.630 laki-laki dan 6.702 perempuan, jumlah kepela keluarga (KK) sebanyak 4.221 terdiri dari 3.372 laki-laki dan 849 perempuan. Secara administrasi Desa Selomartani terletak di Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman D.I. Yogyakarta dengan luas kurang lebih 896 ha.
Aksesibilitas Pemerintahan :
1. Jarak dari Pusat Pemerintahan Kecamatan 4 km.
2. Jarak dari Pusat Pemerintahan Kabupaten 17 km.
3. Jarak dari Ibukota Provinsi 17 km.
4. Jarak dari Ibukota Negara 600 km.
Sebagian besar masyarakat di desa Selomartani bermata pencaharian sebagai : Petani, Perikanan, Peternakan, Perkebunan dan Industri, walaupun tidak sedikit juga yang bekerja sebagai Pegawai dan Buruh.

BUM Desa Cahaya Selo.
Sejarah Berdirinya :
Pada tahun 2014 Pemerintah Desa Selomartani telah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUM-DESA) "Cahaya Selo".
BUMDES "Cahaya Selo" terbentuk pada tanggal 30 Januari 2014 dengan Perdes No. 3-A tahun 2014 tentang pembentukan BUM Des serta atas Persetujuan dengan keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Selomartani No.1/A/Kep.BPD/48/2014.
Jenis Bidang Usaha BUM Desa.
Unit Pengelola Pasar Desa :
BUM Desa Cahaya Selo yang mengawali usahanya bekerja sama dengan unit Pasar Desa sebagai pengelola Pasar Desa. Untuk biaya sewa di Unit Pasar Desa dari 2 tarif, yaitu Rp. 100 perhari untuk ruko kecil, dan Rp. 600 perhari untuk ruko besar. Para pedagang tidak harus membayar jika toko libut.
Daftar Kemitraan BUM Desa Cahaya Selo :
1. Unit Pasar Desa.
2. GAPOKTAN.
3. KWT.
Di masa yang akan datang BUM Desa Cahaya Selo akan mengembangkan obyek wisata dengan bekerja sama dengan 3 organisasi diatas. Obyek wisata yang akan di adakan/bertempat di monument Perjuangan Taruna yang terdapat Prasasti Pelataran.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
BUM Desa Cahaya Selo, Desa Selomartani Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta, Tahun 2018.
No. Panggil
R.3.A.63.
Penerbit Pusdatin, Balilatfo, KDPDTT : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Buku
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-7129-31-8
Klasifikasi
307.7
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Agustus 2018
Subyek
Info Detil Spesifik
14 Eksemplar
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this