Detail Cantuman
Advanced SearchBUM Desa Rompegading Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, Tahun 2018.
Desa Rompegading.
Desa Rompegading merupakan bagian dari Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Desa Rompegading mempunyai luas wilayah 8 km2 dengan topografi yang berbukit-bukit dengan ketinggian bervariasi antara 500 hingga 700 meter dari atas permukaan laut. Luas wilayah Desa Rompegading ini merupakan yang terkecil kedua di Kecamatan Liliriaja dengan hanya mencakup 8% dari keseluruhan luas Kecamatan Liliriaja.
Desa Rompegading terdiri dari 2 Dusun yaitu Dusun Rompegading dan Dusun Polewali serta 5 Rukun Warga dan 12 Rukun Tetangga. Desa Rompegading memiliki penduduk berjumlah 2.628 jiwa dengan 1.221 penduduk laki-laki dan 1.407 wanita. Jumlah kepala keluarga adalah 713 KK dengan kepadatan penduduk 219 jiwa/km2.
Desa Rompegading berjarak kurang lebih 4 jam (180 km) disebelah utara Kota Makasar, Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan. Jarak Pusat Desa Rompegading dari pusat Kecamatan Liliriaja adalah 7 km sedangkan dari pusat Kabupaten Soppeng berjarak 9 km.
Sarana dan Prasarana yang ada di Desa Rompegading :
Sarana dan prasarana pemerintahan desa yaitu Gedung Kantor Desa, dan Pembangunan Desa.
Sarana Kesehatan.
Sarana kesehatan di Desa Rompegading seperti : Puskesma, dan Posyandu Lawara.
Sarana Pendidikan.
Sarana pendidikan di Desa Rompegading seperti : Ponpes MA DDI Pattojo, Ponpes MTs DDI Pattojo, SDN 71 Maccini, SDN 74 Lawara, SDN 221 Rompegading, TK dan Paud Lalotengae, RA dan Paud Annisa Lawara.
Sarana Ibadah.
Sarana ibadah yang ada di Desa Rompegading seperti : Masdjid Raodhatul Mufihin Maccini, Masdjid Raodhatul Muslihin Tessiabeng, Masdjid Raodhatul Mu'mini Lawara, Masdjid Raodhatul Mujahidin Tae, Masdjid Darul Falah Anrangae.
Sarana dan Prasarana Infrastruktur dan Lingkungan Desa.
Sarana dan prasarana infrastruktur dan lingkungan desa seperti : Jalan aspal Lawara, Lapangan sepak bola Maccini, Irigasi/Bendung Anrangae, Paving blok sekitar lapangan sepak bola, Paping blok Maccini-Anrangae, Paving blok jalan Pallawa Rukka, Paving blok jalan Datu Nillang, Paving blok Paleppong, Paving blok Maccini Selatan, Paving blok Anrangae Utara, dan Irigasi Latana.
Sarana dan Prasarana Pembinaan masyarakat Desa.
Sarana dan prasarana Pembinaan masyarakat desa seperti : Karang Taruna, Kelompok Majelis Taklim, PKK, Kelompok Barasanji, Club Sepak Bola, Club Volly, Club Futsal, TKA/TPA, Guru mengaji Tradisional, Linmas.
Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Pemberayaan Masyarakat Desa seperti : Pemerintah Desa, BPD, LPMD, Gapoktan, Kelompok Tani, Kelompok Wanita Tani, Kelompok P3A, BUMDES, KUBE, Kelompok Barasanji, Marbot, Imam Masdjid, RT,RW, PAUD, Kader Posyandu, Kader Desa, Remaja Masdjid, Kader KB, Karang Taruna, PATBM.
BUM DESA Rompegading.
BUM Desa Rompegading berdiri berdasarkan hasil musyawarah Desa Rompegading pada tanggal 19 Desember 2014. Dari awal berdirinya hingga bulan April 2016, BUM Desa Rompegading awalnya bernama BUM Desa Sipurennu.
Pembentukan BUM Desa Rompegading ini sebagai upaya pengembangan potensi alam di Desa untuk dikembangkan menjadi sumber-sumber ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun secara umum berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten Soppeng No.7 Tahun 2013, pembentukan BUM Desa Rompegading memiliki fungsi untuk :
1. Meningkatkan ekonomi masyarakat dan desa.
2. Membuka kesempatan bekerja.
3. Menggali potensi desa.
Tujuan didirikannya BUM Desa Rompegading adalah :
1. Meningkatkan PADes dalam rangka meningkatkan kemampuan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
2. Mengembangkan potensi perekonomian di wilayah pedesaan untuk mendorong pengembangan dan kemampuan perekonomian masyarakat desa secara keseluruhan.
3. Mendorong berkembangnya usaha mikro sektor informal untuk penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat di Desa Rompegading.
4. Menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi desa.
Jenis Bidang Usaha BUM Desa.
Terdapat 9 jenis usaha yang dijalankan oleh BUM Desa Rompegading yaitu :
1. Kegiatan unit usaha Jasa Keungan Mikro.
2. Kegiatan unit usaha toko oleh-oleh.
3. Kegiatan usaha Sanggar Belajar.
4. Kegiatan unit Usaha Event Organizer.
5. Kegiatan usaha Toko Tani.
6. Kegiatan usaha usaha Konveksi.
7. Kegiatan usaha Brilink.
8. Kegiatan unit usaha Up cafe.
9. Kegiatan unit usaha Bank Sampah.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
| Judul Seri |
BUM Desa Rompegading Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, Tahun 2018.
|
|---|---|
| No. Panggil |
R.3.C.71.
|
| Penerbit | Pusdatin, Balilatfo, KDPDTT : Jakarta., 2018 |
| Deskripsi Fisik |
Buku
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
978-623-7129-28-8
|
| Klasifikasi |
307.7
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Desember 2018
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
23 Eksemplar
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Ivanovich Agusta
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






