Image of Realitas Desa Membangun, Gagasan dan Pengalaman, Tahun 2017.

Realitas Desa Membangun, Gagasan dan Pengalaman, Tahun 2017.



Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan, sebagaimana disebutkan dalam Nawacita Ketiga Jokowi-JK, merupakan salah satu strategi pembangunan yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Strategi tersebut adalah untuk menjawab persoalan nasional berupa ketimpangan pembangunan dengan indikasi kemiskinan dan ketertinggalan dalam berbagai dimensi di pinggiran Indonesia, Pinggiran dalam hal ini meliputi Kawasan Timur Indonesia (di luar Jawa-Bali), daerah tertinggal, dan wilayah perbatasan. Peraturan Presiden No.2 Tahun 2015 tentang Rencana Jangka Menengah Nasional 2015-2019 memberikan mandat kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk paling sedikit membangun 5.000 desa lepas dari Desa Tertinggal dan minimal 2.000 Desa Berkembang menjadi Desa Mandiri serta Pengembangan Kawasan Perdesaan.

Pembangunan desa yang berlanjut dengan pengembangan kawasan perdesaan, merupakan mandat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta sebagai dasar bagi pembangunan daerah, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan antar wilayah di Indonesia. Pada tahun 2005 desa di Indonesia berjumlah 61.409 kemudian meningkat menjadi 67.211 pada tahun 2008 dan 74.093 pada tahun 2014. Pada tahun 2015 sebanyak 74.754 desa tercatat ada di Indonesia. Meningkatnya jumlah desa tersebut berimplikasi pada perlunya peningkatan kesejahteraan masyarakat di perdesaan, mengingat sekitar 46% dari keseluruhan penduduk Indonesia tinggal di perdesaan.

Kondisi Desa dan Sosbud Masyarakat Kalimantan Barat :
Sebagian besar wilayah Kalimantan Barat merupakan daratan berdataran rendah dengan luas sekitar 146.807 km2 atau 7,53 persen dari luas Indonesia atau 1,13 kali luas pulau Jawa. Wilayah ini membentang lurus dari Utara ke Selatan sepanjang lebih dari 600 km dan sekitar 850 km dari Barat ke Timur. Dilihat dari besarnya wilayah, maka Kalimantan Barat termasuk provinsi terbesar keempat di Indonesia.
Pertama adalah Provinsi Papua (319.036 km2).
Kedua adalah Provinsi Kalimantan Timur (204.534 km2).
Ketiga adalah Provinsi Kalimantan Tengah (153.564 km2).
Dilihat dari luas menurut kabupaten/kota, maka yang terbesar adalah Kabupaten Ketapang (31.240,74 km2 atau 21,28%) kemudian di ikuti Kabupaten Kapuas Hulu (29,842 km2 atau 20,33%) dan Kabupaten Sintang (21.635 km2 atau 14,74%) sedangkan sisanya tersebar pada 11 kabupaten/kota lainnya.
Garis khatulistiwa yang melintasi Provinsi Kalimantan Barat meliputi Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi.
Jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Barat tahun 2013 berjumlah sekitar 4,641 juta jiwa, jumlah penduduk laki-laki sebanyak 2,366 juta jiwa dan jumlah penduduk perempuan sebanyak 2,275 juta jiwa.
Persebaran penduduk Kalimantan Barat tidak merata antar wilayah kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, maupun antar wilayah kawasan pantai, bukan pantai atau perkotaan dan perdesaan. Misalnya daerah pesisir yang mencakup Kab. Sambas, Kab. Bengkayang, Kab. Pontianak, Kab. Ketapang, Kab. Kayong Utara, Kab. Kubu Raya, dan Kota Singkawang yang dihuni oleh hampir 50 persen dari total penduduk Kalimantan Barat.

Berdasarkan hasil pendataan Potensi Desa (Podes) tahun 2014, pada bulan April 2014 tercatat 2. 109 wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan di Kalimantan Barat yang terdiri dari 2.009 desa, 99 kelurahan dan 1 Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) yang tersebar di 176 kecamatan dan 14 kabupaten/kota. Berdasarkan podes 2014 teridentifikasi sebanyak 65 desa/kelurahan berbatasan langsung darat dengan wilayah negara lain (desa/kelurahan terdepa), yaitu 5 desa di Kabupaten Sambas, 7 desa di Kabupaten Bengkayang, 7 desa di Kabupaten Sanggau, 14 desa di Kabupaten Sintang, dan 31 desa di Kabupaten Kapuas Hulu.
Penyebaran Desa menurut letak di kawasan hutan dibagi tiga yaitu :
1. Desa didalam Kawasan Hutan sebesar 15,04%.
2. Desa di tepi Kawasan Hutan sebesar 37,0%.
3. Desa di luar Kawasan Hutan sebesar 47,96% (Kementerian Kehutanan dan BPS 2013).

Berdasarkan Podes 2014 yang dilakukan oleh BPS jumlah wilayah administrasi desa di Kalimantan Barat menurut keberadaan infrastruktur yaitu :
1. Terdapat 81 desa/kelurahan (3,84%) tidak ada SD/MI.
2. Terdapat 1.109 desa/kelurahan (52,58%) tidak ada SMP/MTs.
3. Terdapat 1.785 desa/kelurahan (84,64%) tidak ada SMA/SMK/MA.
4. Hanya 12,23% atau sebanyak 258 desa/kelurahan yang memiliki puskesmas.
5. Sebanyak 1.737 desa/kelurahan (82,36%) yang tidak mempunyai kelompok pertokoan dan pasar.
6. Masih ada 15 desa/kelurahan atau 0,71% terdapat keluarga tidak menggunakan listrik.
7. Sebanyak 1.588 desa/kelurahan (75,30%) belum mempunyai penerangan di jalan utama.
8. Penduduk menggunakan prasarana transportasi darat sebanyak 1.237 desa/kelurahan.
9. Masih terdapat 1.191 desa/kelurahan atau 56,47% yang tidak ada angkutan umum.
Desa di Kalimantan Barat diklasifikasikan menjadi 4 Kluster Desa, yaitu desa yang berada di :
1. Kawasan Pedalaman.
2. Kawasan Pesisir.
3. Kawasan Perbatasan.
4. Kawasan Perkotaan (Desa yang berada di ibukota kabupaten).

Pemberdayaan Masyarakat Desa di Wilayah Kepulauan Maluku Utara.
Luas wilayah Provinsi Maluku Utara tercatat 145.819,1 km2 yang terdiri dari luas daratan mencapai 45.087,27 km2 dan luas lautan mencapai 100.731,83 km2, serta terdiri dari 7 kabupaten dan 2 kota yaitu :
Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Morotai, dan Kota Tidore Kepulauan serta Kota Ternate. Kabupaten/Kota tersebut terdiri dari 113 kecamatan dan 1.007 desa/kelurahan.
Jumlah pulau di Provinsi Maluku Utara terdiri dari : 395 buah pulau-pulau besar dan kecil. Pulau berukuran besar adalah Pulau Halmahera, sedangkan pulau relatif sedang adalah Taliabu, Mangoli, Sulabesi, Bacan, Obi dan Morotai. Sedangkan pulau kecil adalah Pulau Ternate, Tidore, Makian, Kayoa, Moti, Gebe dan Lain-lain. Penduduk Maluku Utara tahun 2010 tercatat sebanyak 1.038.087 jiwa yang tersebar di 9 kabupaten/kota. Jumlah penduduk terbesar 198.911 jiwa mendiami Kabupaten Halmahera Selatan.
Provinsi Maluku Utara memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar. Hasil perkebunan berupa rempah-rempah (cengkeh dan pala), kopra, kakao, jagung dan ubi kayu. Pada abad ke 16 rempah-rempah pernah jadi primadona bangsa Eropa seperti Portugis, Inggris dan Belanda, bahkan mampu mendorong bangsa-bangsa tersebut datang ke Maluku Utara. Wilayahnya yang sebagian besar perairan, menjanjikan sumber kekayaan laut berupa ikan yang tidak akan habis jika dikelola dengan baik. Tambang yang tersimpan diperut bumi seperti emas, nikel, mangan, tembaga, kaolin, magnesit, dan beragam batu mulia merupakan harta karun yang belum diolah secara maksimal, Profil SDA Kehutanan Provinsi Maluku Utara (2013).
Permasalahan.
Permasalahan Utama di wilayah Maluku Utara antara lain :
1. Sarana Transportasi.
2. Sarana Penerangan/Listrik.
3. Biaya Ekonomi Tinggi.
4. Etos Kerja yang Rendah.



Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
Realitas Desa Membangun, Gagasan dan Pengalaman, Tahun 2017.
No. Panggil
R.3.C.24.
Penerbit Hasanuddin University Press : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Buku
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-530-145-5
Klasifikasi
307.7
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan Pertama 2017
Subyek
Info Detil Spesifik
370 Lembar
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this