Image of Modul Konsep Desa Cerdas, Tahun 2021.

Modul Konsep Desa Cerdas, Tahun 2021.



Tujuan dan Sasaran.
Secara umum tujuan Konsep Desa Cerdas adalah :
Memberikan orientasi dan pembekalan kepada pelaku dalam pengembangan model desa cerdas, agar memiliki pengetahuan, sikap dan ketrampilan dalam mengembangkan desa dengan konsep desa cerdas.
Secara Khusus Modul ini Bertujuan untuk :
1. Memberikan orientasi dan pembekalan kepada pelaku dalam pengembangan modul desa cerdas di lapangan.
2. Meningkatkan pemahaman Pelaku tentang latar belakang, tujuan, kebijakan, prinsip-prinsip, prosedur dan ketentuan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam modul desa cerdas.
3. Meningkatkan ketrampilan pelaku dalam memfasilitasi proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelestarian program.
4. Meningkatkan ketrampilan pelaku dalam memahami mekanisme pengembangan model desa cerdas.
5. Meningkatkan ketrampilan dalam membina dan memberi pengarahan kepada Kader Digital dan Masyarakat.
6. Menumbuhkan komitmen dan sikap kepedulian terhadap masyarakat perdesaan dalam pengembangan model desa cerdas.
Sasaran Modul Konsep Desa Cerdas :
Kurikulum Modul Konep Desa Cerdas disusun dengan maksud memberikan kerangka acuan dalam penyelenggaraan kegiatan pengembangan model desa cerdas Pelaku pengembangan model desa cerdas agar siap mengawal implementasi pengembangan model desa cerdas. Dalam konteks pengawalan tersebut, maka lingkup kerja meliputi mendampingi pemerintah kecamatan, pemerintah desa, masyarakat dan kader di masyarakat serta komunitas, dalam penyelenggaraan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, kerjasama antar desa, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa Bersama) serta pembangunan yang berskala lokal Desa. Berdasarkan tugas pokok tersebut, maka duta digital dalam pengembangan model desa cerdas haruslah memiliki :
1. Pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di desa.
2. Kemampuan dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat.
3. Kemampuan melakukan fasilitasi kerja sama antar pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan di tingkat desa, antar desa, Kabupaten/kota serta multipihak.
4. Pemahaman sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan desa.
5. Kemampuan berkomunikasi dengan baik.
6. Kemampuan bekerja sama dengan aparat pemerintah desa serta supra desa.
Arah Kebijakan desa Cerdas :
Merupakan gambaran arah kebijakan untuk pengembangan model desa cerdas, perspektif UU Desa terkait tata kelola desa, tujuan pembangunan desa, pembaharuan pembangunan desa melalui digitalisasi desa, pembangunan desa berbasis data, dan pilar dan dimensi desa cerdas.
Konsep Dasar Desa Cerdas :
Pilar desa Cerdas, Dimensi Desa Cerdas, dan pendampingan melalui peran dan fungsi Duta Digital dan Kader Digital dalam melakukan fungsi pendampingan di lokasi desa cerdas, tugas dan tanggung jawab Duta Digital dan Kader Digital.
Pemberdayaan Masyarakat Berbasis TIK :
Mempelajari pemberdayaan masyarakat menurut UU desa, Lingkaran ketidak berdayaan desa, Digitalisasi sebagai tools pemberdayaan masyarakat desa, dan praktik baik implementasi desa cerdas.
Desa Cerdas dan SDGs Desa :
Mempelajari keterkaitan dukungan pengembangan model desa cerdas dengan pencapaian SDGs Desa berdasarkan pilar dan dimensi desa cerdas.
Kelembagaan Desa Cerdas :
Mempelajari ekosistem dalam pengembangan model desa cerdas, peran kelembagaan dan relasinya dalam mendukung iklim desa cerdas sesuai pilar desa cerdas, melakukan identifikasi kelembagaan desa serta memetakan strategi kolaborasi internal dalam pengembangan desa cerdas.
Jejaring Kemitraan Desa Cerdas :
Mempelajari Jejaring kerjasama kemitraan untuk melakukan sinerjitas antara pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan desa berbasis TIK dalam mencapai 6 pilar desa cerdas serta pencapaian SDGs Desa.
Output dan Outcame Desa Cerdas :
Mempelajari target output (keluaran) yang diharapkan desa cerdas sebagai transformasi desa melalui pemanfaatan TIK, pemanfaatan ruang digital desa secara berkelanjutan dan pemanfaatan data terintegrasi, sedangkan outcome nya pencapaian 6 pilar desa cerdas dan peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Konsep Ruang Komunitas :
Membahas konsep ruang komunitas di desa sebagai wahana pembelajaran dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan menggunakan TIK.
Tujuan dan Fungsi :
Menjelaskan tujuan dan fungsi ruang komunitas, sebagai wahana strategis pengembangan model desa cerdas.
Pengelolaan Ruang Komunitas :
Menjelaskan model tata kelola ruang komunitas dan berbagai praktik baik pengelolaan ruang komunitas berbasis TIK.
Kampung Pintar Sambak :
Desa Sambak terus melahirkan para kreator dan wirausaha desa yang sukses, Beragam potensi mampu diubah menjadi kudapan dan makanan ringan yang mampu menembus pasar retail modern maupun pasar online.
Desa Sambak terletak di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Para pemuda memanfaatkan teknologi informasi secara cerdas, kreatif, dan produktif. Pelopornya adalah Radio Komunitas Suara Kampung Pintar (SKPFM). Sejak 2012 akses internet yang diberi nama RT/RW Net itu telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.
Berkat RT/RW Net, warga Desa Sambak dapat menikmati akses internet dengan mudah dan murah. Mereka menggunakan konsep Wi-Fi (Wireless Fidelity) atau jaringan nirkabel sehingga warga bisa menikmati akses internet dari rumah masing-masing. Fasilitas ini tak hanya dimanfaatkan oleh para pelajar, bahkan pemerintah desa setempat, petani, pedagang, juga membutuhkan akses internet untuk mendapatkan segala informasi dan ilmu pengetahuan. Bahkan keberadaan internet memicu para pemuda untuk memanfaatkannya sebagai media pemasaran dan promosi.
Adapun contoh Sutelo Rich Taste. Sutelo merek dagang warga Desa Sambak yang mengembangkan produk makanan ringan berbahan baku ketela dan pisang. Sutelo juga memproduksi aneka kudapan lain, seperti batagor instan, balung kuwuk, keripik tahu, kopi, dan kue. Kini merek Sutelo mudah ditemui di retail-retail modern di daerah perkotaan.
Kunci kesuksesan bisnis Sutelo berada pada energi kreatif mereka mengemas dan mencritakan produk kampung sebagai makanan moden yang lezat dan praktis. Kemasan produk Sutelo sangat ciamik dan artistik sehingga tak kalah dengan produk-produk pabrikan. Hal itu tidak lepas dari program Kampung Pintar yang melahirkan warga yang memiliki kemampuan di bidang desain produk dan logo, bahkan mereka mampu menjual produk-produk kreatifnya hingga manca negara.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
Modul Konsep Desa Cerdas, Tahun 2021.
No. Panggil
R.3.C.22.
Penerbit Pusdaing, Kementerian Desa, PDTT : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Buku
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
307.7
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Pertama 2022
Subyek
Info Detil Spesifik
118 Lembar
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this