Image of Pemberdayaan Perempuan Di Daerah Tertinggal, Pengolahan Jambu Mete Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tahun 2021.

Pemberdayaan Perempuan Di Daerah Tertinggal, Pengolahan Jambu Mete Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tahun 2021.



Tujuan, Sasaran, dan Manfaat.
Tujuan Penelitian ini adalah :
1. Mendeskripsikan pemberdayaan perempuan di daerah tertinggal dalam pengolahan jambu mete untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga di Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Barat Daya.
2. Mengidentifikasi kendala pemberdayaan perempuan di daerah tertinggal dalam proses pengolahan jambu mete di Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Barat Daya.
3. Mengetahui hambatan yang dihadapi perempuan di daerah tertinggal dalam pengolahan jambu mete di Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Barat Daya.
Sasaran Kajian adalah :
Diperoleh informasi tentang pemberdayaan perempuan di daerah tertinggal dalam pengolahan jambu mete di Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Barat Daya sebagai masukan dalam kebijakan.
Manfaat :
Dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan strategis oleh pemerintah (stakeholder) terhadap pemberdayaan perempuan di daerah tertinggal dalam upaya pengembangan perkebunan jambu mete di Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Barat Daya.
Pemberdayaan Perempuan di Daerah Tertinggal.
Pemberdayaan Perempuan adalah :
Suatu proses kesadaran dan pembentukan kapasitas (capacity building) terhadap partisipasi yang lebih besar, kekuasaan dan pengawasan pembuatan keputusan yang lebih besar dan tindakan transformasi agar menghasilkan persamaan derajat yang lebih besar antara perempuan dan laki-laki.
Kebijakan Dasar Pemberdayaan Perempuan :
1. Peningkatan kualitas SDM perempuan.
2. Pembaharuan hukum dan peraturan perundang undangan.
3. Penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
4. Penegakan hak asasi manusia (HAM) bagi perempuan.
5. Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak.
6. Perluasan jangkauan pemberdayaan perempuan.
Waktu Dan Tempat Penelitian :
Kajian ini di laksanakan selama 8 bulan yaitu dari bulan Maret sampai dengan November 2021 mulai dari persiapan sampai dengan penyusunan laporan. Lokasi kajian adalah NTT yang merupakan provinsi yang berada pada urutan ketiga di Indonesia, dengan kabupaten tertinggal terbanyak. Adapun Kabupaten kajian yaitu di Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Barat Daya.
Gambaran Umum Lokasi.
Kabupaten Sumba Timur : Merupakan salah satu Kabupaten di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terletak di bagian selatan dan salah satu dari empat Kabupaten yang berada di Pulau Sumba Timur.
Secara geografis Kabupaten Sumba Timur berada di Provinsi NTT yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste dan Autralia.
Kabupaten Sumba Timur memiliki wilayah seluas 7.000,5 km2 sedangkan wilayah laut seluas 8.373,53 km2 dengan panjang garis pantai 433,6 km2. Secara administrasi, sejak tahun 2007 telah terjadi pemekaran sejumlah kecamatan di Sumba Timur menjadi 22 kecamatan, 16 kelurahan dan 140 desa. Kabupaten Sumba Timur dipinpin oleh seorang Bupati dengan ibukota kabupaten adalah Waingapu yang terletak di kecamatan Kota Waingapu. Wilayah daratan Sumba Timur tersebar pada 1 pulau utama (Pulau Sumba) dan 3 pulau kecil yaitu Pulau Prai Salura, Pulau Mengkudu dan Pulau Nuha (belum berpenduduk). Sekitar 40% luas Sumba Timur merupakan daerah yang berbukit-bukit terjal terutama di daerah bagian selatan, dimana lereng-lereng bukit tersebut merupakan lahan yang cukup subur, sementara daerah bagian utara berupa dataran yang berbatu dan kurang subur.
Kecamatan Haharu merupakan kecamatan di Kabupaten Sumba Timur yang paling luas dengan prosentase 8,59% sedangkan kecamatan yang paling kecil adalah Kecamatan Kambera dengan prosentase 0,74% dari luas kabupaten.
Jumlah Penduduk :
Jumlah penduduk sebesar 244.820 jiwa. terdiri dari laki-laki sebanyak 125.967 jiwa dan perempuan 118.853 jiwa. kepadatan penduduk adalah 35 jiwa/km2 (BPS 2020 ). Kepadatan tertinggi di Kecamatan Kambera, yaitu 644 jiwa/km2 sedangkan kepadatan terendah ada di Kecamatan Katala Hamu Lingu dan Kecamatan Kambata Mapambuhang, yaitu 9 jiwa/km2.
Penduduk Kabupaten Sumba Timur umumnya adalah suku Sumba asli, namun terdapat juga suku Sabu, keturunan Tionghoa, Arab, Bugis, Jawa dan penduduk yang berasal dari daerah Nusa Tenggara Timur lainnya. Bahasa daerah yang digunakan adalah Bahasa Sumba Kambera, Sebagian besar penduduk di kabupaten ini beragama Protestan. Selebihnya adalah islam, Hindu dan Budha. Sekitar 39 persen lagi adalah beragama tradisional Marapu.
Pendidikan :
Tingkat pendidikan penduduk telah berkembang cukup baik, dimana hal ini ditunjukan dengan jumlah penduduk yang telah menamatkan jenjang pendidikan SLTP dan SLTA/SMK cukup besar, yakni mencapai angka 12% sementara yang sedang melaksanakan jenjang pendidikan SD adalah lebih dari 58% dari jumlah penduduk dari usia sekolah.
Mata Pencaharian :
Mata pencaharian penduduk masih didominasi di bidang pertanian, termasuk subsektor peternakan dan nelayan, terutama di daerah pedesaan. walaupun sektor pertanian menempati tempat pertama dalam pendapatan regional, luas sawah yang bisa digarap baru 11 persen dari luas tanah kabupaten seluruhnya.
Perkebunan :
Luas areal tanaman perkebunan seluas 21.376 ha dengan total produksi pada tahun 2020 sebesar 7.011 ton. Terdapat lima jenis tanaman perkebunan yang cukup menonjol dalam hal produksi dimana produksi tertinggi ada pada komoditi Jambu Mete, diikuti kelapa, kemiri, pinang, kopi, dan sirih. Sedangkan dari sisi produktivitas tertinggi ada pada komoditi sirih, diikuti kemiri, tembakau, jambu mete, pinang, kelapa, dan kopi.
Desa Palanggay :
Salah satu lokus desa kajian adalah Desa Palanggay dengan luas wilayah 33,5 km2 dan jumlah penduduk 799 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 393 jiwa, dan perempuan 406 jiwa, dengan rata-rata anggota rumah tangga 5 orang, Jarak ke ibukota Kecamatan 15 km dan ke ibukota Kabupaten 110 km.
Desa Palanggay mempunyai budaya pedesaan yang kental, masyarakatnya kebanyakan bercocok tanam dan berdagang. Mayoritas masyarakat yang ada di daerah ini memiliki pekerjaan sebagai petani jambu mete. Rata-rata setiap KK mempunyai lahan perkebunan jambu mete 1-2 Ha. Perkebunan jambu mete yang ada rata-rata telah berumur 15-25 tahun dengan luas areal 75 Ha. Produksi jambu mete per KK/tahun antara 350-500 kg/ha.
Kabupaten Sumba Barat Daya :
Sumba Barat Daya merupakan salah satu kabupaten yang berada di Kabupaten Provinsi Nusa Tenggara Timur, baru berdiri pada tahun 2007, hasil pemekaran dari Kabupaten Sumba Barat (UUD Nomor 16 Tahun 2007)
Kabupaten Sumba Barat Daya memiliki luas wilayah daratan sebesar 1445,32 km2 atau setara dengan 144532 Ha. Sumba Barat Daya terbagi menjadi 11 wilayah kecamatan yang terdiri dari 173 desa dan 2 kelurahan. Jumlah desa terbanyak terdapat di Kecamatan Kodi Utara yaitu 21 desa, sedangkan yang paling sedikit adalah Kecamatan Kota Tambolaka sebanyak 8 desa (BPS Sumba Barat Daya 2019).




Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
Pemberdayaan Perempuan Di Daerah Tertinggal, Pengolahan Jambu Mete Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tahun 2021.
No. Panggil
R.3.C.16.
Penerbit Kementerian Desa, PDTT : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Buku
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
307.7
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan Pertama 2022
Subyek
-
Info Detil Spesifik
73 Lembar
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this