Detail Cantuman
Advanced SearchPenyiapan Renaksi Kemitraan Desa Cerdas Dengan Stakeholders, Tahun 2020.
Latar Belakang.
Dalam merespon perkembangan teknologi dan pemanfaatan internet di desa, Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal bekerja sama dengan Bank Dunia merancang sebuah program bernama Desa Cerdas (Smart Villages). Desa Cerdas merupakan terobosan kebijakan pembangunan desa yang diarahkan pada pengambilan keputusan berbasis data (data-based decision making) dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat. Terobosan kebijakan tersebut harus didukung oleh strategi pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada penguatan literasi teknologi agar masyarakat dapat memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi secara lebih produktif.
Terdapat 3 faktor yang menjadi latar belakang program Desa Cerdas :
1. Perkembangan TIK telah mampu membuka keterbukaan dan transparansi dalam peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa yang dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian dan pelaporan terhadap pemanfaatan dana desa.
2. Pengembangan TIK akan mendorong partisipasi aktif masyarakat, transparansi dan akuntabilitas, guna mewujudkan demokratisasi di desa. Dengan demikian, mekanisme pengambilan keputusan tidak lagi bersifat topdonw namun botton-up.
3. Pemanfaatan digital desa terhadap hasil pembangunan desa merupakan meta data lokal desa yang dapat berkontribusi dalam capaian 17 tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dalam skala desa.
Enam Pilar Pendukung Desa Cerdas yaitu :
1. Tata Kelola Cerdas : Teknologi digital mendukung tersedianya layanan dasar secara efektif dan layanan publik.
2. Masyarakat Cerdas : Investasi dalam ketrampilan dan pengetahuan dasar dalam pemanfaatan internet secara efektif untuk meningkatkan kreatifitas dan kesejahteraan.
3. Ekonomi Cerdas : Teknologi digital menjadi alat bantu dalam membuka akses pasar dan informasi, serta jalur produksi dan distribusi.
4. Lingkungan Cerdas : Teknologi digital mendukung tujuan kelestarian lingkungan melalui konservasi dan peningkatan kesadaran mempromosikan pemanfaatan sumber daya alam yang lestari dan efisien.
5. Kehidupan Cerdas : Kesejahteraan difokuskan pada investasi pengembangan sumber daya manusia dan sosial-budaya.
6. Mobilitas Cerdas : Teknologi digital dapat meningkatkan keterhubungan daerah pedesaan dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia.
Tujuan, Sasaran dan Manfaat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah :
1. Menyelenggarakan Forum Diskusi Group dengan pihak terkait tentang rancangan jejaring mitra Desa Cerdas.
2. Memetakan kegiatan intervensi Kementerian/Lembaga dan Pemangku Kepentingan terkait dengan program Desa Cerdas.
3. Menyusun materi Rancangan Rencana Aksi program Desa Cerdas.
Sasaran nya adalah :
1. Terselenggaranya Forum Diskusi Group dengan pihak terkait tentang rancangan jejaring mitra Desa Cerdas.
2. Peta kegiatan intervensi kolaborasi Kementerian/Lembaga dan Pemangku Kepentingan terkait dengan program Desa Cerdas.
3. Materi Rancangan Rencana Aksi program Desa Cerdas.
Manfaat dari kegiatan ini adalah :
1. Diketahuinya rancangan materi Redaksi pihak terkait secara sinergi dalam pengembangan Perluasan Infrastruktur Digital.
2. Berbagai informasi praktis baik program yang telah dilaksanakan lintas Kementerian, pelaku usaha, dan lembaga non-pemerintah serta peluang kolaborasi dalam menyinergikan konsep dan lokasi program untuk mencapai tujuan pembangunan desa menuju Desa Cerdas.
Ruang Lingkup.
Ruang lingkup kegiatan pengembangan Renaksi Perluasan Infrastruktur Digital dengan Stakeholders adalah :
1. Memetakan data dukung Kementerian/Lembaga dan Pemangku Kepentingan lainnya terkait program Desa Cerdas.
2. Melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan materi Renaksi Perluasan Infrastruktur Digital.
3. Mengidentifikasi kebutuhan bahan Rencana Aksi dalam dukungan percepatan pembangunan desa menuju Desa Cerdas, sesuai kebutuhan pembangunan desa.
4. Memetakan matrik materi rancangan Renaksi Perluasan Infrastruktur Digital dengan Pemangku Kepentingan.
Metode Pelaksanaan.
Metode pelaksanaan kegiatan pengembangan Renaksi Perluasan Infrastruktur Digital dengan Stakeholders dilakukan dalam dua metode Fokus Group Diskusi melalui :
1. Virtual (Daring) : Pertemuan dilakukan secara daring malalui platform Zoom dengan melibatkan peserta dari Kementerian/Lembaga, Lembaga non-pemerintah, Mitra Pembangunan dan Privat Sektor.
2. Tatap Muka (Off Line) : Pertemuan dilakukan secara tatap muka berbentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang Kementerian/Lembaga, pelaku usaha, dan lembaga non-pemerintah. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan memerhatikan jumlah peserta dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Diskusi juga dilakukan paralel secara daring karena Narasumber yang berhalangan hadir secara langsung.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
| Judul Seri |
Penyiapan Renaksi Kemitraan Desa Cerdas Dengan Stakeholders, Tahun 2020.
|
|---|---|
| No. Panggil |
R.3.C.4.
|
| Penerbit | Pusat Penelitan dan Pengembangan : Jakarta., 2020 |
| Deskripsi Fisik |
Buku
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
307.7
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Desember 2020
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
52 Lembar
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Dr. Sumarlan, S.Pd., M.Si.
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






