Image of Laporan Desa Wisata Panglipuran, Kec. Kubu, Kab. Bangli, Prov. Bali dan Desa Wisata Kanekes, Kec. Luewidamar, Kab. Lebak, Prov. Banten, Tahun 2016.

Laporan Desa Wisata Panglipuran, Kec. Kubu, Kab. Bangli, Prov. Bali dan Desa Wisata Kanekes, Kec. Luewidamar, Kab. Lebak, Prov. Banten, Tahun 2016.



Pengertian Desa Wisata :
Kegiatan pariwisata dengan memanfaatkan sumberdaya setempat mulai dikembangkan mendasarkan pada tujuan ekonomi berkelanjutan, mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan, dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Prinsip Utama Pengembangan Desa Wisata adalah :
1. Menomorsatukan proses pelibatan penduduk lokal dalam tukar gagasan, tindakan, pengambilan keputusan, dan kontrol dalam pengembangan pariwisata pedesaan.
2. Pengembangan Desa Wisata dalam skala kecil beserta pelayanan yang dekat dengan alam atau yang berada di dalam desa itu sendiri.
3. Fasilitas dan pelayanan tersebut dimiliki dan dikerjakan oleh penduduk secara individual atau bekerja sama.
4. Pengembangan Desa Wisata didasarkan pada sifat budaya tradisional suatu desa atau sifat atraksi yang dekat dengan alam.
Pengertian Wisata adalah :
Kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.
Pengertian Pariwisata adalah :
Berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan Pemerintah Daerah (UU No. 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata).
Kawasan Desa Wisata adalah :
Sebuah kawasan pedesaan yang memiliki beberapa karakteristik tradisi dan budaya yang masih asli, seperti makanan khas, sistem pertanian dan sistem sosial turut mewarnai sebuah kawasan desa wisata.
Kebijakan Desa Wisata :
Pembangunan desa selama ini masih menganut konsep " Membangun Desa " dan bukan " Desa Membangun ". Pada konsep membangun desa, faktor eksternal lebih berperan menentukan arah pembangunan desa.
Kebijakan pengembangan di sektor pariwisata dengan mamanfaatkan bentang alam yang memikat, dan budaya yang menarik belum sepenuhnya tergarap dengan baik. Bahkan pengembangan pariwisata jauh tertinggal dari negara tetangga, misalnya Singapura dan Malaysia. Walaupun terlambat, pengembangan pariwisata akhirnya terdorong juga dengan penetapan sepuluh destinasi prioritas wisata yaitu Danau Toba, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Candi Borobudur, Gunung Bromo-Tengger-Semeru, Mandalika, Labuan Bajo, Wakatobi dan Morotai.
Selain kesepuluh destinasi wisata prioritas tersebut, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi mulai 2015 telah mentargetkan terbentuknya 7.500 desa wisata sampai tahun 2019. Untuk mengawalinya, telah difasilitasi 10 desa yang dijadikan pilot project desa wisata.
Program desa wisata berada di bawah payung lumbung ekonomi desa yang bertujuan memperkuat ekonomi desa menuju kawasan wisata yang hebat.
Keberadaan Desa Adat Penglipuran :
Desa Penglipuran merupakan salah satu desa pakreman yang telah berkembang menjadi desa wisata. Awalnya desa ini merupakan desa yang ingin mempertahankan kebudayaan nenek moyang leluhur. Desa Adat Penglipuran berpenduduk sebanyak 985 orang dalam 234 keluarga. Mereka tersebar di 76 rumah yang terbagi rata di setiap sisinya dari total 112 hektar.
Lingkungan Fisik Desa Adat Penglipuran :
Desa Penglipuran adalah sebuah desa di Kecamatan Kubu, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Desa Penglipuran terletak pada jalur wisata Kintamani, sejauh 5 km dari pusat kota Bangli, dan 45 km dari pusat kota Denpasar. Luas Desa Adat Penglipuran mencapai 112 Ha, terdiri dari 37 Ha hutan bambu yang dimanfaatkan masyarakat setempat untuk kerajinan tangan dengan sistem tebang pilih, Ladang seluas 49 Ha, dan untuk perumahan penduduk seluas 26 Ha.
Batas-Batas Wilayah Desa Penglipuran :
1. Sebelah Utara : Berbatasan dengan Desa Adat Kayang.
2. Sebelah Timur : Berbatasan dengan Adat Kubu.
3. Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Desa Adat Gunaksa.
4. Sebelah Barat : Berbatasan dengan Desa Adat Cekeng.
Keberadaan Desa Adat Kanekes :
Kanekes merupakan nama desa yang keseluruhannya dihuni oleh masyarakat Baduy. Desa Kanekes berada di kaki pegunungan Kendeng termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Desa Kenekes terletak lebih kurang 17 km dari pusat pemerintahan Kecamatan Leuwidamar, 38 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Lebak (Rangkasbitung), dan 65 km dari ibukota Provinsi Banten.
Batas-Batas Wilayah Desa Adat Kanekes :
1. Sebelah Barat : Berbatasan dengan Desa Parakan Beusi.
2. Sebelah Utara : Berbatasan dengan Desa Bojong Menteng.
3. Sebelah Timur : Berbatasan dengan Desa Karangcombong.
4. Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Desa Cikateu.
Luas wilayah Desa Kanekes sekitar 5.108 Ha, terdiri dari hutan lindung 3.000 Ha, dan 2.108 Ha untuk permukiman penduduk serta lahan garapan. Jumlah kampung termasuk babakan (anak kampung), kurang lebih 52 buah 949 kampung Baduy Luar/Panamping dan 3 kampung Baduy dalam/Baduy Kajeroan, yaitu Cibeo, Cikertawana dan Cikeuusik.
Kependudukan :
Jumlah Penduduk Desa Kanekes sebanyak 3.413 KK/11.679 jiwa. Hanya dihuni Baduy dalam terdiri dari dusun Cibeo, Cikeusik, dan Cikawarna. Di Baduy dalam ada 308 KK/1.209 jiwa, umumnya mereka mempunyai kepercayaan Sunda Wiwitan.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
Laporan Desa Wisata Panglipuran, Kec. Kubu, Kab. Bangli, Prov. Bali dan Desa Wisata Kanekes, Kec. Luewidamar, Kab. Lebak, Prov. Banten, Tahun 2016.
No. Panggil
R.5.B.5.
Penerbit Pusat Penelitan dan Pengembangan : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Buku
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
307.7
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
2016
Subyek
-
Info Detil Spesifik
61 Eksemplar
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this