Detail Cantuman
Advanced SearchLaporan Rencana Teknis Unit Permukiman Transmigrasi [RTUPT] Lokasi : Halituku, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tahun 2008.
Maksud, Tujuan dan Sasaran :
Maksud dari Kegiatan RTUPT ini adalah :
Penyusunan RTUPT Kabupaten Belu, lokasi Kampung Halituku, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dimaksudkan untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan yang baru dan juga pemerataan pembangunan serta pendistribusian penduduk yang lebih merata di Kabupaten Belu. Juga berfungsi untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat lebih memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kualitas permukiman terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, yang tinggal di kawasan kumuh perkotaan untuk dapat berorientasi ke permukiman transmigrasi.
Tujuan Penyusunan RTUPT ini adalah :
1. Terciptanya suatu kawasan permukiman transmigrasi yang lebih tertib, tertata dan terencana serta terintegrasi dengan masyarakat yang ada.
2. Menyusun suatu bentuk dan pola pengembangan kawasan dengan mengacu dan menyesuaikan terhadap paradigma baru pembangunan daerah sehingga mampu mengantisipasi dan mengikuti perkembangan regional dan nasional.
3. Teridentifikasi potensi sumber daya alam [SDA] dan sumber daya manusia [SDM] di kawasan perencanaan sehingga menjadi modal pembangunan daerah terutama dalam upaya menghadapi otonomi daerah yang lebih luas.
4. Terumuskannya suatu susunan program dan proyek pembangunan baik untuk jangka pendek dan jangka menengah.
5. Melakukan optimalisasi penataan ruang sehingga Transmigrasi Penduduk Setempat [TPS] dapat menyatu dengan Transmigrasi Penduduk Pendatang [TPP] serta disesuaikan dengan kebutuhan desa yang bersangkutan.
Sedangkan sasarannya adalah :
1. Tersusunnya rencana permukiman transmigrasi yang layak huni, layak usaha, layak berkembang dan layak lingkungan.
2. Meningkatnya kemampuan dan produktifitas masyarakat transmigrasi, membangun kemandirian dan mewujudkan integrasi di permukiman transmigrasi sehingga ekonomi dan sosial budaya mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
3. Penyelenggaraan transmigrasi diarahkan pada penataan persebaran penduduk yang serasi serta seimbang dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan terwujudnya integrasi masyarakat.
4. Terumuskannya arah kebijakan pembangunan kawasan transmigrasi yang selaras dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Belu serta didukung sumber daya dan pembangunan yang ada.
5. Tersusunnya strategi pengembangan serta rencana pemanfaatan ruang dalam pengelolaan pembangunan suatu kawasan.
Letak Administratif :
Secara administratif daerah perencanaan terletak di Kampung Halituku, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Batas-Batas Daerah Studi :
1. Sebelah Utara : Berbatasan dengan Desa Tukuneno dan Kel. Fatukbot.
2. Sebelah Timur : Berbatasan dengan Desa Faturene dan Desa Fatubaa.
3. Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Desa Bakustulama.
4. Sebelah Barat : Berbatasan dengan Desa Tukuneno.
Aksesibilitas :
Pencapaian menuju ke lokasi studi, dari Jakarta - Kupang ditempuh 3,5 jam dengan Pesawat Udara. Kupang - Atambua berjarak 280 km ditempuh 6 jam dengan kendaraan Mobil. Atambua - Lokasi Halituku berjarak 10 km ditempuh 1/4 jam dengan kendaraan Mobil.
Sumber Air Bersih :
1. Air Tanah Dangkal.
2. Air Hujan/Air Tadah Hujan.
3. Air Permukaan/Air Sungai.
Peruntukan Lahan dan Daya Tampung :
Peruntukan lahan yang dibuka, Lahan Tapak Rumah, Lahan Pekarangan, Lahan Usaha, Fasilitas Umum, Tanah Kas Desa, Test Farm, dan Lahan Kuburan. Luas lahan terukur mencapai 116,084 Ha, dan daya tampung sebanyak 100 KK.
Alokasi Lahan Untuk Transmigran :
1. Lahan tapak Rumah dan Lahan Pekarangan seluas 0,120 Ha/KK
2. Lahan Usaha seluas 0,50 Ha/KK.
Klasifikasi Iklim di Daerah Studi :
Berdasarkan klasifikasi Oldeman, iklim di daerah studi termasuk zona agroklimat E4.
1. Bulan Basah [ curah hujan > 200 mm ]
2. Bulan Kering [ curah hujan < 100 mm ]
Klasifikasi Tanah di Daerah Studi :
1. Entisol, Tekstur lempung berpasir, Batuan induk mengandung kapur, pH tanah netral.
2. Inceptisol, Tekstur lempung berpasir, Batuan induk mengandung kapur, pH tanah netral.
Fasilitas Umum :
Rumah Petugas Unit, Bangunan Gereja, dan Balai Desa/ Balai Pertemuan.
Pengembangan Pertanian/Bentuk Usaha Tani :
1. Tanaman Pangan : Jagung, Ubi Kayu, Kacang Tanah, dan Kacang Kedele.
2. Tanaman Sayur-Sayuran : Kacang Panjang, Buncis, Tomat, dan Cabe.
3. Tanaman Obat-Obatan : Kunyit, Sereh, Jahe, Kencur, dan Lengkuas.
4. Tanaman Perkebunan : Kelapa, dan Jarak.
5. Tanaman Buah-Buahan : Jambu Mete, dan Mangga.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
| Judul Seri |
Laporan Rencana Teknis Unit Permukiman Transmigrasi [RTUPT] Lokasi : Halituku, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tahun 2008.
|
|---|---|
| No. Panggil |
R.20.A.9.
|
| Penerbit | PT. Sigma Engineering : Atambua, NTT., 2008 |
| Deskripsi Fisik |
Buku
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
307.2
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Juni 2008
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
154 Eksemplar
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kab. Belu
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






