Detail Cantuman
Advanced SearchLaporan Rencana Teknis Satuan Pemukiman (RTSP) Tahap III-A dan Rencana Teknis Jalan (RTJ) Lokasi Silaut, WPP/SKP/SP : XXI/H/6 Provinsi Sumatera barat Tahun 1995/1996.
Maksud dan Tujuan :
Studi Tahap III (RTSP dan RTJ) ini ditetapkan pada studi kesesuaian lahan, ketersediaan air bersih yang akan digunakan penduduk sehingga lokasi dan lahan tersebut betul-betul mampu mendukung dan bisa dijadikan lahan tempat hidup dan berusaha bagi para transmigran.
Tujuan Penyusunan RTSP :
1. Menentukan kondisi calon lokasi transmigran.
2. Menentukan kelayakan lokasi baik sebagai lahan pemukiman maupun tempat berusaha.
3. Menentukan daya tampung lokasi.
4. Memberikan arahan teknis untuk pembukaan lokasi beserta sumber material yang akan digunakan.
5. Membuat rencana tata ruang, baik untuk lahan pemukiman, lahan usaha I, lahan usaha II, jalan poros/jalan penghubung dan jalan desa dengan segala fasilitasnya serta rencana saluran drainase dan sebagainya.
Letak Administratif :
Secara administrasi calon lokasi Silaut SP 6 terletak dalam wilayah kawasan pemukiman transmigrasi Silaut, Kecamatan Perwakilan Lunang Silaut dan Kecamatan Induk Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, dengan Pola Tanaman Pangan Lahan Basah (TPLB) dan dekat perbatasan dengan Provinsi Bengkulu.
Aksesibilitas :
Pencapaian menuju ke lokasi Silaut, dari Jakarta - Padang ditempuh 2 jam dengan Pesawat Udara, Padang - Simpang Silaut berjarak 247 km ditempuh 7 jam dengan kendaraan Roda 4, Simpang Silaut - Kawasan Pemukiman Transmigrasi berjarak 13 km ditempuh dengan kendaraan Roda 4.
Sumber Air Bersih :
1. Air Tanah Dangkal.
2. Air Permukaan/Air Sungai.
Peruntukan Lahan dan Daya Tampung :
Lahan Pekarangan : menggunakan kedalaman gambut 1-2 m yang digunakan sebagai tapat rumah dan tanaman pangan serta sayuran.
Lahan Usaha I : menggunakan lahan dengan kedalaman 3-4 m untuk tanaman pangan padi dan palawija.
Lahan Usaha II : menggunakan lahan dengan kedalaman gambut lebih dari 4 m, digunakan untuk tanaman tahunan berupa kelapa sawit dan tanaman hortikultura tahunan.
Daya Tampung lokasi Silaut sebanyak 300 KK dengan pola TPLB. Berdasarkan BPL yang ddirencanakan, maka luas lahan yang akan dibuka untuk 300 KK dengan pola TPLB adalah 783 Ha.
Alokasi Pembagian Lahan Untuk Transmigran :
1. Lahan Pekarangan seluas 0,5 Ha/KK
2. Lahan Usaha I seluas 0,5 Ha/KK
3. Lahan Usaha II seluas 1 Ha/KK
Klasifikasi Tanah di daerah Studi :
1. Regosol Distrik, Tekstur lapisan atas dan bawah kasar (pasir) drainase baik.
2. Organosol Saprik, Kedalaman gambut 0,5-2 m, drainase kurang baik.
Fasilitas Umum :
Kantor Unit, Balai Desa, Gudang Unit, Balai Pengobatan, Rumah Kepala Unit, Rumah Petugas, Rumah Ibadah, Rumah Kepala Sekolah, Rumah Penjaga Sekolah, Sekolah Dasar, Taman kanak-kanak, Gudang KUD, Pasar/Toko, dan Rumah Guru.
Tanaman Pangan adalah : Padi, Jagung, Kedelai, dan Kacang Tanah.
Tanaman Perkebunan adalah Kelapa sawit, Kelapa, Rambutan, dan Nenas.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
| Judul Seri |
Laporan Rencana Teknis Satuan Pemukiman (RTSP) Tahap III-A dan Rencana Teknis Jalan (RTJ) Lokasi Silaut, WPP/SKP/SP : XXI/H/6 Provinsi Sumatera barat Tahun 1995/1996.
|
|---|---|
| No. Panggil |
R.18.D.3.
|
| Penerbit | Universitas Andalas : Padang., 1996 |
| Deskripsi Fisik |
Buku
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
307.2
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Januari 1996
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
74 Eksemplar
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Barat
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






