Detail Cantuman
Advanced SearchManfaat Dana Desa di Provinsi Aceh Tahun 2018.
Penggunaan Dana Desa Menurut Bidang Pembangunan Desa :
Pembangunan Desa adalah pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana-prssarana dasar untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat desa (Permendesa N0. 19 tahun 2017).
Sarana dan prasarana dimaksud maliputi lingkungan permukiman, transportasi, energi dan informasi, dan komunikasi, kesehatan masyarakat, pendidikan dan kebudayaan, lumbung ekonomi desa, kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, penanganan bencana alam, pelestarian lingkungan hidup dan sarana prasarana lainnya yang sesuai dengan kewenagan desa dan ditetapkan dalam musyawarah desa. Setiap desa menerima lebih dari Rp 2 milyar selama 4 tahun terakhir sejak tahun 2014 atau sekitar Rp 500 juta/tahun/desa.
Penggunaan Dana Desa Untuk Pengembangan Lembaga Ekonomi Desa :
Untuk tahun 2018 Kemendes PDTT telah menetapkan empat program prioritas pengembangan ekonomi desa yaitu : Pengembangan produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades), membangun embung air desa, mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan membangun Sarana Olahraga Desa (Raga Desa).
Pemanfaatan Dana Desa Untuk Keluarga Pra-Sejahtera dan Sejahtera 1 :
Keluarga pra-Sejahtera dan sejahtera 1 telah mendapatkan perhatian khusus dalam penggunaan Dana Desa di 5 desa yang diteliti dan juga desa lainnya yang berada di Kabupaten Aceh Timur.
Kesimpulannya adalah :
Perkembangan status IDM di kelima desa berbeda antara satu desa dengan desa lainnya pada periode 2015 sampai 2018. Terdapat 2 desa yang mengalami peningkatan status IDM, yaitu Desa Tualang Dalam dan Desa Seunebok Teungoh, 2 desa dengan status IDM tidak berubah, yairu Desa Matang Rayeuk dan Desa Gampong Keude, serta 1 desa yang mengalami penurunan status IDM, yaitu Desa Uram Jalan. Kedua, Dana Desa selama 4 tahun terakhir telah digunakan lebih banyak untuk program kegiatan pembangunan desa pada kelima desa yang diteliti. Dana Desa juga digunakan untuk kegiatan lainnya yaitu pemerintahan desa, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat, namun tidak lebih besar dari alokasi untuk kegiatan pembangunan desa. Setiap desa telah memiliki lembaga ekonomi berupa BUNG. Inovasi Desa yang didapatkan di kelima desa masih terbatas, Inovasi desa yang berjalan sukses adalah alokasi Dana Desa untuk perbaikan rumah masyarakat tidak mampu. dan Program ini mampu mningkatkan kondisi hidup masyarakat yang tidak mampu di kelima desa.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
| Judul Seri |
Manfaat Dana Desa di Provinsi Aceh Tahun 2018.
|
|---|---|
| No. Panggil |
R.11.A.1
|
| Penerbit | Universitas Syiah Kuala : Banda Aceh., 2018 |
| Deskripsi Fisik |
Buku
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
307.7
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
November 2018
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
253 Eksemplar.
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Pusat Data dan Informasi
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






