Detail Cantuman
Advanced SearchData dan Informasi Daerah Tertinggal Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tahun 2018.
Program Prioritas Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
Prukades :
Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) memiliki potensi untuk menciptakan kesempatan kerja yang tinggi di perdesaan. Hal ini selanjutnya berpotensi meningkatkan daya beli dan kesejahteraan warga desa.
Tanaman jagung menjadi komoditas utama Kabupaten Timor Tengah Utara di bidang pertanian. Tahun 2015 luas lahan panen tersebar secara berurutan adalah Lahan Jagung, Padi dan Ubi Kayu.
BUMDes :
BUMDes adalah untuk melayani masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif.
Tujuan lainnya adalah untuk menyediakan media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat desa sesuai dengan potensi desa di Kabupaten Timor Tengah Utara yang sudah terverifikasi oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebanyak 24 BUMDes.8
Embung :
Embung adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait (sungai, danau). Embung digunakan untuk menjaga kualitas air tanah, mencegah banjir, estetika, hingga pengairan. Embung menampung air hujan di musim hujan dan digunakan petani mengairi lahan di musim kemarau. Sepanjang tahun 2017 telah terbangun 36 unit embung di Timor Tengah Utara dengan menggunakan dana desa.
Penyebab Ketertinggalan Kabupaten Timor Tengah Utara :
1. Angka kemiskinan masih tinggi yakni 21,59% di tahun 2015 dengan pendapatan per kapita yang masih rendah yakni sebesar Rp 5.102.200,00 jika dibandingkn dengan pendapatan per kapita provinsi NTT Rp 8.320.750,00.
2. Angka buta aksara yang masih tinggi.
3. Ketergantungan terhadap pemerintah pusat yang masih tinggi.
4. Kemampuan Ekonomi, Keuangan Daerah, dan Karakteritis Daerah menjadi penyebab ketertinggalan.
5. 16 indikator menjadi penyebab ketertinggalan (nilai indeks komposit Kabupaten lebih besar dari Batas Maksimum Nilai (BMI)
Status Desa Kabupaten Timor Tengah Utara :
Indeks Desa Membangun merupakan instrumen untuk melakukan targeting dalam pencapaian target RP JMN 2015-2019 dan koordinasi K/L dalam pembangunan Desa.
Kabupaten Timor Tengah Utara mempunyai status tertinggal dengan jumlah 102 desa. Adapun 58 desa lainnya tersebar, dengan rincian 23 desa memiliki status sangat tertinggal, 33 desa berkembang dan 2 desa berstatus maju.
Intervensi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Dalam Mengatasi Ketertinggalan Tahun 2018 :
1. Pembangunan Sumber Daya Manusia.
2. Pembangunan Ekonomi Lokal.
3. Peningkatan Sarana dan Prasarana.
Intervensi Pemerintah Daerah Dalam Mengatasi Ketertinggalan :
1. Pertanian.
2. Peternakan.
3. Perikanan dan Kelautan.
4. Pendidikan dan Kebudayaan.
5. Kehutanan.
6. Pertambangan dan Energi.
7. Industri.
8. Koperasi, UKM dan Lembaga Ekonomi Mikro.
9. Perdagangan dan Jasa.
10. Kependudukan dan Ketenagakerjaan.
11. Pariwisata.
12. Investasi.
13. Penelitian dan Pengembangan.
14. Infrastruktur.
15. Tata Ruang.
Melalui RP JPD 2005 - 2025 yang dapat menyentuh langsung pada pembangunan masyarakat dan berdampak pada pengembangan daerah Kabupaten Timor Tengah Utara menuju " Terwujudnya Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai Serambi Depan NKRI yang Sejahtera, Adil, Demokratis dan Mandiri "
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
| Judul Seri |
Data dan Informasi Daerah Tertinggal Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tahun 2018.
|
|---|---|
| No. Panggil |
R.4.E.35.
|
| Penerbit | Pusdatin, Balilatfo : Jakarta., 2018 |
| Deskripsi Fisik |
Buku
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
978-623-7129-19-6
|
| Klasifikasi |
307.2
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Desember 2018
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
90 Eksemplar
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Pusat Data dan Informasi
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






