Image of BUM DESA Paksebali, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali Tahun 2018.

BUM DESA Paksebali, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali Tahun 2018.



Desa Paksebali :
Desa Paksebali merupakan satu dari 12 Desa yang menjadi bagian dari Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Desa Paksebali hannya memiliki luas wilayah 275,32 Ha.
Desa Paksebali terletak di sebelah timur Kota Semarapura yang berjarak kurang lebih 1 km. Desa Paksebali dari Kota Denpasar dapat ditempuh selama 1 jam dengan jarak kurang lebih 35 km kearah timur laut. Dari Kecamatan Dawan, Desa Paksebali dapat ditempuh selama 13 menit dengan jarak 6 km, sedangkan dari Ibukota Kabupaten ditempuh dalam waktu 8 menit dengan jarak 4 km.
Secara administrasi, Desa Paksebali terdiri dari 5 Banjar Dinas dan 8 Banjar/Pesamuan serta 13 pamong Desa.
Desa Paksebali merupakan satu dari lima desa di Kecamatan Dawan yang memiliki pasar umum yang pengelolaannya oleh Desa melalui Bum Desa. Di Dalam pasar tersebut terdapat 15 kios, 6 los dan kurang lebih 158 pedagang, Rumah makan yang tersedia di Desa Paksebali berjumlah 9 rumah makan/kedai makan dan 68 warung.
Jumlah penduduk Desa Paksebali adalah 5.564 jiwa dengan 2.783 jiwa penduduk laki-laki dan 2.781 jiwa penduduk perempuan. Jumlah kepala keluarga adalah 1.417 kepala keluarga.
Sejarah Pendirian Bum Desa Paksebali :
Pada tahun 2012 Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengembangkan Program/Kegiatan Gerakan Pembangunan Desa Terpadu Mandara/Gerbang Sadu Mandara (GSM).
Tujuan Khusus dari GSM ini adalah :
1. Menumbuhkan kreatifitas masyarakat dalam pemanfaatan potensi dan sumber daya alam yang ada secara optimal, lestari, dan berkelanjutan, serta meningkatkan pendapatan masyarakat Desa agar secara bertahap mampu membangun diri dan lingkungannya secara mandiri.
2. Menyediakan prasarana dan sarana dasar yang mendukung peningkatan usaha ekonomi dan pendapatan masyarakat perdesaan.
3. Meningkatkan dan mengembangkan usaha ekonomi mikro sesuai dengan potensi dan sumberdaya lokal serta pengurangan pengangguran.
4. Meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan infrastruktur dan sosial ekonomi secara partisipatif melalui rangkaian musyawarah pembangunan dari tingkat dusun hingga ke tingkat Desa.
Bum Desa Paksebali berdiri pada tahun 2014 melalui Peraturan Desa Paksebali Nomor 09 Tahun 2014 tentang Pendirian dan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), BUM Desa Paksebali berdiri berdasarkan hasil musyawarah Desa Paksebali pada tanggal 17 Juni 2014 melanjutkan UED yang telah dirintis sekitar tahun 1980 dan Gerbang Sadu Mandara Tahun 2012.
Pada awalnya berdiri BUM Desa Paksebali hannya memiliki satu unit usaha yaitu unit penanganan air bersih. Setelah 5 tahun berjalan, pada tahun 2018, BUM Desa Paksebali mengelola 5 unit usaha.
Berikut 5 unit usaha beserta tahun berdirinya :
1. Air Bersih (Pam Desa) Tahun Berdiri 2014.
2. Penanganan Sampah, Tahun Berdiri 2015.
3. Simpan Pinjam, Tahun Berdiri 2015.
4. Obyek Wisata, Tahun Berdiri 2016.
5. Pasar Desa, Tahun Berdiri 2017.
BUM Desa Paksebali dibentuk dan didirikan untuk tujuan :
1. Mengembangkan potensi perekonomian diwilayah perdesaan dan perekonomian masyarakat Desa.
2. Mewujudkan kelembagaan ekonomi dan sosial masyarakat perdesaan yang mandiri.
3. Mewujudkan kesejahteraan pendapatan masyarakat desa.
4. Meningkatkan pendapatan asli desa dalam rangka meningkatkan kemampuan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Permodalan dan Keuntungan BUM Desa Paksebali :
Permodalan awal BUM Desa Paksebali dari penyertaan modal dari Pemerintah Desa sebesar Rp. 3.082.012,-
BUM Desa Paksebali juga terus menggalang dana dalam bentuk simpanan pokok dan simpanan sukarela.
Perkembangan Modal BUM Desa Paksebali :
Tahun 2017 Modal Rp. 3.544.876.817,-
Tahun 2018 Modal Rp. 3.558.247.589,-
Modal Awal Masing-Masing Unit Usaha BUM Desa Paksebali :
1. PAM Desa, Tahun Berdiri 2014, Modal Awal Rp. 3.082.012,-
2. Penanganan Sampah dan Simpan Pinjam, Tahun Berdiri 2015, Modal Awal Rp. 973.726.604,-
3. Obyek Wisata, Tahun Berdiri 2016, Modal Awal Rp. 1.873.726.604,-
4. Pasar Desa, Tahun Berdiri 2017, Modal Awal Rp. 3.544.876.817,-
Perkembangan Laba (Rugi) BUM Desa Paksebali :
1. Tahun 2014 Laba (Rugi) Rp. 2.962.798,-
2. Tahun 2015 Laba (Rugi) Rp. 806.881,-
3. Tahun 2016 Laba (Rugi) Rp. 46.845.841,-
4. Tahun 2017 Laba (Rugi) Rp. 45.700.264,-
5. Tahun 2018 (per November 2018) Laba (Rugi) Rp. 83.643.879,-
Jenis Bidang Usaha BUM Desa :
1. Kegiatan unit air bersih (PAM Desa).
2. Kegiatan unit usaha penanganan sampah.
3. Kegiatan unit usaha obyek wisata.
4. Kegiatan unit usaha pasar desa.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
BUM DESA Paksebali, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali Tahun 2018.
No. Panggil
R.5.A.35.
Penerbit Pusdatin, Balilatfo : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Buku
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-7129-26-4
Klasifikasi
307.7
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Agustus 2018
Subyek
Info Detil Spesifik
33 Eksemplar
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this