Image of Data dan Informasi Dana Desa Tahun 2017.

Data dan Informasi Dana Desa Tahun 2017.



Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa ada 4 bidang :
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, dan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan.
Prioritas penggunaan Dana Desa yang diarahkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa :
Pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan infrastruktur, sarana dan prasarana fisik untuk penghidupan, ketahanan pangan, dan permukiman.
Pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat.
Pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, energi dan kebudayaan.
Penggunaan Dana Desa Nasional :
Alokasi Kementerian Keuangan untuk Dana Desa tahun 2016 adalah sebesar Rp. 46.982.080.000.000.- Jumlah Dana Desa yang dicairkan secara nasional (dari Rekening Kas Umum Negara/RKUN ke Rekening Kas Umum Daerah/RKUD) adalah Rp. 46.902.828.989.145.- Sampai rekapitulasi pelaporan penggunaan Dana Desa tertanggal 12 Mei 2017, Penyaluran Dana Desa dari RKUD ke Rekening Desa sebesar Rp. 45.902.906.220.411.- Dari Dana Desa yang sudah dilaporkan hanya Rp. 37.250.242.499.853.- (email Subdit. PPP, Direktorat PMD, Ditjen PPMD tertanggal 29 Mei 2017).


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
Data dan Informasi Dana Desa Tahun 2017.
No. Panggil
R.5.A.25.
Penerbit Pusdatin, Balilatfo : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Buku
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
307.7
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
November 2017
Subyek
Info Detil Spesifik
129 Eksemplar
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this