Detail Cantuman
Advanced SearchTransmigrasi Di Usia Kelima Puluh.
Transmigrasi telah berjalan sekitar lima puluh tahun, tetapi keberadaan transmigrasi di daerah-daerah tujuan selalu saja menjadi korban dari penduduk setempat. Padahal tujuan pemerintah mengadakan transmigrasi baik, yaitu untuk memanfaatkan lahan-lahan kosong. Buku Transmigrasi di Usia Kelima Puluh, yang menceritakan penyelenggaraan transmigrasi di era reformasi, yang peristiwanya terjadi bersamaan dengan diberlakukannya otonomi daerah.
Alam Reformasi :
Reformasi yang terjadi sebenarnya berawal dari Pemilu 1997. di mana Soeharto terpilih kembali menjadi Presiden seiring dengan kemenangan Golkar. Pada era ini terjadi gejolak yang menghendaki adanya perubahan, termasuk penyelenggaraan transmigrasi. Kondisi semacam itu diberi nama reformasi, dan eranya pun diberi nama "era Reformasi".
Kita menggunakan kata "reformasi" bukan "revolusi" buka "restorasi" bukan "renaissance" atau juga buka "revitalisme". Karena perubahan yang dikehendaki hanya dalam bentuk perubahan-perubahan kecil dalam pelaksanaan, tidak sampe hal-hal yang fundamental. Tidak sampai hal-hal yang mendasar, sihingga Pancasila dan UUD 1945 tetap sebagai falsafah landasan dasar pembangunan. Walaupun demikian, ada pihak-pihak tertentu yang menghendaki "revolusi sosial" bahkan ada yang mengatakan kita sudah menuju ke "revolusi fisik yang kedua" atau kemerdekaan kedua.
Reformasi yang kita lakukan ternyata tidak ada pemimpin nya. Juga belum ada ajarannya, yang bisa dipakai sebagai pegangan. Reformasi kita menjadi simpang siur. Berbagai pandangan pakar dimuat dalam berbagai surat kabar atau dalam talk show di radio maupun di televisi. Kini yang tinggal hanyalah wacana. Siapapun yang menjadi presiden akan bingung. Semuanya benar menurut pikiran masing-masing. Yang terjadi pokonya reformasi.
Berbeda dengan reformasi di Jepang dan Korea, serta revolusi budaya di Cina, reformasi di negara kita mirip dengan yang terjadi di Uni Soviet. Reformasi yang terjadi kali ini adalah reformasi di semua bidang kehidupan, di bidang politik, ekonomi, hukum, dan bahkan di bidang sosial budaya termasuk moral bangsa.
Penyelenggaraan transmigrasi yang sudah berjalan lebih setengah abad, bahkan satu abad sejak kolonisasi, telah ber kembang menjadi ilmu pengetahuan, bahkan budaya baru bagi sebagian masyarakat. Petani yang tidak punya tanah sudah mengetahui secara pasti bagaimana caranya memperoleh tanah dengan murah di Jawa. Di daerah tujuan, para pendatang maupun penduduk setempat sudah tau bagaimana berbisnis tanah melalui pembangunan pemukiman ala transmigrasi.
Otonomi Daerah :
Bagi daerah-daerah yang kaya adalah hikmah, tetapi bagi daerah-daerah miskin adalah malapetaka. Itulah dampaknya dari keterburu-buruan kita, melalui UU nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, UU nomor 25 tahun 1999 tentang Pemerintah Keuangan antara Pusat dan Daerah, PP nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintahan dan Kewenangan Provinsi sebagai daerah Otonomi.
Otonomi daerah dimulai pada tanggal 1 Januari 2001. Setuju atau tidak setuju, siap atau tidak siap harus dijalankan. Hanya dengan otonomi daerah segala jenis kesenjangan sosial, kemiskinan, keterbelakangan, serta hal lain semacamnya yang selama ini diderita rakyat di daerah akan teratasi.
Beragam Pola Dalam Transmigrasi :
Pembangunan transmigrasi di Era Orde Baru merupakan penyempurnaan dari konsep penyelenggaraan transmigrasi sebelumnya. Penyelenggaraan tetap berada di tangan pemerintah, dengan mulai mengundang unsur-unsur swasta dan manata transmigrasi spontan (transmigrasi swakarsa mandiri). Pelaksanaannya berada di pusat, yaitu Direktur Jenderal. Pada setiap provinsi ada kantor wilayah dan di setiap kabupaten ada kantor Departemen. Di semua provinsi dan kabupaten, setiap tahun harus mengusulkan proyek tentang transmigrasi. Di daerah asal, proyek nya berupa rekrumrn calon transmigran dan pengirimannya. Sedangkan di daerah tujuan, proyeknya membangun pemukiman dan membina para transmigran. Target penempatan dari tahun ke tahun terus ditingkatkan sampai di pertengahan Repelita III dengan target tertinggi yakni 750 KK, banhkan melampaui.
Puncaknya kelembagaan tercapai pada Repelita V, dengan di bentuknya Departemen Transmigrasi. Artinya penyelenggaraan transmigrasi berdiri sendiri, yang sebelumnya digabung dengan Koperasi dan Tenaga Kerja, masing-masing menjadi departemen.
Pada Kabinaet Gus Dur lembaga yang menangani transmigrasi berubah dua kali. Pertama, menteri negara kemudian kembali menjadi departemen digabung dengan departemen tenaga kerja.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
| Judul Seri |
Transmigrasi Di Usia Kelima Puluh.
|
|---|---|
| No. Panggil |
R.1.A.7.
|
| Penerbit | Balai Pustaka : Jakarta., 2003 |
| Deskripsi Fisik |
Buku
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
979-690-124-2
|
| Klasifikasi |
307.2
|
| Tipe Isi |
text
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Pertama, 2003
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
167 eksemplar
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
1. Prof. Dr. Sediono M.P.Tjondronegoro.
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






